Liputan6.com, Luwu - Sejumlah bangunan di Markas Polres Luwu dipenuhi tulisan bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' pada Sabtu (15/10/2022). Belakangan diketahui pelakunya diduga adalah seorang polisi aktif berinisial Aipda HR.Â
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, setidaknya ada tiga bangunan yang dicoret oleh Aipda HR dengan cat semprot berwarna hitam dan merah. Gedung itu adalah gedung Satuan Lalu Lintas, Gedung Satuan Reserse Narkoba serta beberapa bangunan lainnya.Â
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan ihwal kejadian tersebut. Menurut dia Aipda HR diduga mengalami gangguan jiwa.Â
Advertisement
"Iya anggota saya yang tulis. Dia lagi ada masalah piskologis dan kejiwaan," kata Arisandi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).Â
Arisandi menjelaskan bahwa anggotanya yang merupakan mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu itu sempat menjalani perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022. Dari hasil pemeriksaan itu Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut.Â
"Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," jelasnya.Â
Belakangan kondisi Aipda HR membaik dan diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun kembali bertugas seperti sedia kala di Polres Luwu. Pasca kejadian yang menghebohkan ini, Aipda HR pu ntelah diamakan di Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.Â
"Selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," lanjut Arisandi.Â
Simak juga video pilihan berikut: