Sukses

Hiu Berjalan, Ikan Endemik Perairan Timur Indonesia yang Terancam Punah

Hiu berjalan atau walking shark. Bahkan enam dari sembilan spesies hiu ini, merupakan ikan endemik yang hidup di perairan Papua dan Maluku.

Liputan6.com, Palangka Raya - Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati biota laut terkaya di dunia. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2020 mencatat, laut Indonesia mempunyai koleksi lebih dari 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies terumbu karang.

Sayangnya, beberapa spesies ikan masuk dalam kategori terancam populasinya. Hal tersebut terjadi karena perburuan dan rusaknya ekosistem laut akibat sampah dan limbah.

Salah satu spesies yang terancam keberadaannya adalah hiu berjalan atau walking shark. Bahkan enam dari sembilan spesies hiu ini, merupakan ikan endemik yang hidup di perairan Papua dan Maluku.

Peneliti dari Pusat Riset Oseanografi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Fahmi menerangkan, alasan ikan ini dinamakan hiu berjalan karena pergerakannya di dasar perairan yang mirip seperti orang sedang berjalan.

Hal tersebut terjadi karena sirip pada ikan ini yang berfungsi mirip seperti kaki pada binatang darat. Sementara untuk ukurannya sendiri  ika ini memiliki ukuran sekitar 800 centimeter, dan sayangnya populasinya sangat kecil sehingga rentan mengalami kepunahan.

Bahkan sejak 2020, hewan yang memiliki nama latin Hemiscyllium ini masuk daftar merah (Red List) oleh Dewan Konservasi Alam Internasional (IUCN), karena potensi kerentanan dan kelangkaannya.

Meskipun ikan ini bukan menjadi target konsumsi masyarakat, namun perburuannya diduga meningkat untuk keperluan ikan hias. Padahal, ikan ini memiliki potensi dari sisi pariwisata, yakni memiliki daya tarik bagi para penyelam.

Data yang dirilis oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP menunjukkan, dua spesies ikan hiu berjalan masuk kategori Hampir Terancam (Near Threatened/NT), tiga spesies dikategorikan Rentan (Vulnerable/VU). Kemudian satu spesies masuk kategori Sedikit Perhatian (Least Concern).

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memberi status perlindungan bagi hiu berjalan di Halmahera Utara dan Raja Ampat (Papua Barat). Kesepakatan tersebut terjadi pasca usulan inisiatif perlindungan hiu berjalan di perairan Indonesia.

Kemudian hal ini juga sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan.

 

 

2 dari 2 halaman

Konservasi Kawasan Hiu Berjalan

Dikutip dari keterangan yang dikeluarkan pihak KKHL, Senin (26/9/2022) konsultasi publik tersebut menyepakati beberapa poin terkait hiu berjalan. Mulai dari keunikan karakter bioekologi dan keterbatasan daerah sebaran dari hiu berjalan, keterbatasan penyebaran larva planktonik dari hiu berjalan, dan potensi tinggi hiu berjalan dalam konteks pemanfaatan pariwisata secara berkelanjutan.

Selanjutnya ancaman utama terhadap jenis hiu berjalan, status terkini hiu berjalan di dalam daftar IUCN, komitmen untuk mendorong wilayah persebaran hiu berjalan untuk menjadi kawasan konservasi, serta yang terpenting menyepakati status perlindungan penuh bagi hiu berjalan.

Spesies ini masuk di antara 20 jenis ikan yang menjadi prioritas konservasi pemerintah di 2020-2024. Penetapan status perlindungan tersebut bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan jenis ikan tersebut secara berkelanjutan agar tetap hidup di perairan nusantara.