Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto murka atas eksploitasi pohon-pohon peneduh jenis Trembesi di Jalan Perintis Kemerdekaan yang dilakukan seenaknya oleh mitra pihak PT PLN. Hal itu pun berbuntut panjang dan dia memastikan akan menuntut pertanggung jawaban pihak PT PLN atas tindakannya tersebut.Â
Selain telah menyiapkan upaya proses penegakan hukum lingkungan hidup bersama berbagai pihak. Wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak tinggal diam.
Baca Juga
"Pokoknya kita somasi hingga ada titik terang, seperti apa tanggung jawab dari mereka (PT PLN bersama mitranya). Tidak boleh seenaknya seperti itu," kata Danny Pomanto kepada Liputan6.com Rabu (19/10/2022).Â
Advertisement
Sementara itu, Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar, Azhar Anwar menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para pihak. Koordinasi itu dilakukan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut sebagaimana sengketa lingkungan hidup sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena PT PLN itu bagian dari BUMN, kami pun sudah menembuskan layangan surat dalam bentuk laporan dan bukti ke Balai Gakkum Wilayah Sulawesi di Jalan Baddoka. Pastinya kami optimis akan ada upaya sanksi administrasi dan lainnya sebagai efek jera dari penjabaran baik itu UU Nomor 32 tahun 2009 yang telah disempurnakan dalam Omnibus Law hingga penjabarannya pada tingkat kabupaten dan kota," kata Azhar Anwar.Â
Â
PLN Dianggap Tidak Komitmen
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi mengaku dapat teguran keras dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menyebutnya cuek menindak lanjuti perusakan pohon yang dilakukan secara semena-mena oleh mitra pihak PT PLN.
"Saya jadi tidak enak karena ditegur langsung oleh Pak Wali Kota. Padahal kami sudah tindak lanjuti melalui rapat koordinasi, dan melahirkan komitmen. Ternyata seiring waktu PT PLN melalui mitranya memang tidak komitmen dan konsisten dengan apa yang menjadi catatan penting saat rapat bersama di kantor PLN di jalan Hertasning," kata Aryati Puspasari Abadi kepada Liputan6.com saat ditemui diruangkerjanya.
Menurut Aryati Puspasari Abadi,konsep keselarasan antara pembanguan dengan kelestarian lingkungan hidup yang kerap disebut pembangunan yang berwawasan lingkungan. Tidak mudah dalam penjabarannya.
"Makanya untuk menjaga kelanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan, diperlukan adanya suatu kebijakan/peraturan yang jelas dan tegas. Karena kami ada Perda dan Perwali tentang turunan dari PPLH yang mengatur batas perubahan yang terjadi pada lingkungan, agar lingkungan tetap dapat memberikan nilai inklusif untuk semua. Karena bukan rahasia lagi RTH kita masih jauh dari proporsi, kenapa malah pohon-pohon peneduh kota diruas-ruas jalan protokol dibabat seperti tak ada aturan," katanya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement