Liputan6.com, Bandung - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung mencanangkan pengembangan 100 desa wisata. Program ini diaku sebagai upaya pemanfaatan potensi alam dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, Wawan Ahmad Ridwan, mengatakan, sebanyak 50 dari 100 desa wisata yang ditargetkan kini sudah ditetapkan sebagai desa rintisan.
Baca Juga
"Baru 10 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata melalui SK (Surat Keputusan) Bupati," katanya saat dihubungi Liputan6.com, ditulis di Bandung, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
Merujuk Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 556.42/Kop7-Dispopar/2011, kesepuluh desa wisata yang dimaksud adalah Desa Alam Endah, Desa Gambung, Desa Penundaan, Desa Lebak Muncang, Desa Lamajang, Jelekong, Desa Ciburial, Kampung Cibolerang, Desa Laksana, dan Desa Rawabogo.
Wawan berharap wacana desa wisata ini segera rampung. Menurutnya, pengembangan desa wisata bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
"Yang paling penting adalah mengubah kesadaran wisata bahwa kita punya potensi alam tidak hanya jadi penonton, tapi jadi subjek di desa wisata tersebut," katanya.
Terpisah, Sekretaris Disparbud Kabupaten Bandung, Aten Sonadi, mengatakan, desa yang tidak memiliki potensi alam, akan dikembangkan menjadi desa wisata buatan dengan tetap mendorong kearifan budaya lokal yang ada di daerah tersebut.
"Ada kulinernya, seni budaya, dan lainnya itu merupakan bagian yang perlu kita kembangkan," katanya.
Aten mengaku menyadari pentingnya pondasi pariwisata berkelanjutan pada setiap pengembangan desa wisata tersebut.
"Makanya kita mengubah cara pengembangan desa. Bukan top-down, tapi dari partisipasi atau keinginan masyarakat. Apabila keinginan masyarakat semakin tinggi dan semakin kuat, maka kita akan dorong dan lakukan hal itu," katanya.