Sukses

Dinkes Jabar: 25 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 15 Meninggal Dunia

Pencegahan yang dilakukan Dinkes Jabar sejauh ini yaitu meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat sirup.

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus gangguan ginjal akut pada anak di Jabar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.

"Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini," kata Ryan, Jumat (21/10/2022). 

Ryan menjelaskan, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan Dinkes Kabupaten/Kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar. 

"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ucapnya. 

Pencegahan yang dilakukan Dinkes Jabar sejauh ini yaitu meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat sirup

"Jadi, kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," ucapnya. 

Ryan mengimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut

"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," ujarnya.