Sukses

Polrestabes Palembang Sita Ratusan Botol Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya

Tim Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan BBPOM Sumsel, merazia apotek-apotek di Palembang, untuk mengecek stok obat sirup yang mengandung zat berbahaya

Liputan6.com, Palembang - Buntut dari kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung zat berbahaya, tim Polrestabes Palembang langsung merazia beberapa apotek di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Razia yang digelar Sabtu (22/10/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan di dua apotek di Palembang, yang terletak di Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dalam razia tersebut, didapati obat sirup botol dengan merk TR, yang diduga mengandung zat berbahaya seperti etilen glukel dan dietilen glikol. Kedua zat kimia dalam obat-obatan, memang dilarang beredar di apotek-apotek seluruh Indonesia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, salah satu apotek menjual obat sirup TR 60mL sebanyak 18 botol, TR 30 mL sebanyak 20 botol dan jenis lainnya sebanyak 234 botol.

“Ada ratusan botol obat sirup yang kita sita. Kita temukan di salah satu apotek saja, sedangkan satu apotek lainnya sudah tak lagi menjual obat sirup dengan kandungan berbahaya tersebut,” ucapnya.

Tim Polrestabes juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumsel, untuk mengedukasi para petugas apotek tentang larangan penjualan obat sirup terlarang tersebut.

Dalam kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak, yang terindikasi akibat mengkonsumsi obat penurun panas berbentuk sirup, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang mencatat ada kasus terbaru pasien anak.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pasien Gagal Ginjal Akut

Direktur Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) RSUP Mohammad Hoesin Palembang mengatakan, Martha Hendry, kasus tersebut tersebut baru masuk pada Kamis (20/10/2022) kemarin.

Pasiennya merupakan anak perempuan, yang dicurigai mengalami gagal ginjal akut misterius. Seusai mengkonsumsi sirup penurun panas, pasien tersebut tidak mengeluarkan urine selama 2 hari terakhir.

“Kondisi pasien masih tahap perawatan dan pemeriksaan lebih intensif. Orangtuanya sendiri yang berinisiatif membawa ke IGD rumah sakit,” ungkapnya di Palembang.

Ditambahkan Dokter Spesialis Anak bagian Nefrologi Eka Intan, hingga saat ini mereka masih menggali informasi ke orangtua pasien, terkait jenis sirup penurun panas yang dikonsumsi pasien, apakah obat itu masuk dalam kelima daftar sirup yang ditarik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau tidak.

Hingga saat ini, RSUP Mohammad Hoesin sedang menangani 8 orang anak, yang melakukan cuci dara dengan metode hemodialysis. Sedangkan ada 7 orang anak lainnya menggunakan metode continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD).

"Dengan adanya kasus ini, kami terus mengimbau untuk menghentikan penggunaan seluruh obat sirup, bahkan disini juga sudah ditarik," ungkapnya.