Sukses

Lacak Kasus Gagal Ginjal Akut ke Sejumlah RS, Dinkes Kota Bandung Temukan 1 Kasus

Dinkes mengaku baru menemukan satu kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung disebut secara intens melakukan pelacakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipik pada anak. Sejauh ini, kabarnya hanya menemukan satu kasus di Kota Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian, mengaku, pihaknya melacak kasus ke seluruh rumah sakit di Kota Bandung, termasuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

"Kami sudah intens melacak ke RSHS dan seluruh rumah sakit," kata dia, Minggu (23/10/2022).

Hingga kini, sambung Anhar, Dinkes Kota Bandung baru menemukan satu kasus. Anak yang menderita gagal ginjal akut tersebut berusia 10 tahun dan sudah dinyatakan sembuh.

"Sampai kemarin kasusnya memang cuma satu. Itu pun sudah sembuh. Kasusnya terjadi bulan Agustus lalu. Anak ini usianya sudah 10 tahun," jelas Anhar.

Meski data kasus yang ditemukan rendah, Dinkes Kota Bandung diaku terus bersiaga di antaranya mengimbau seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk segera melaporkan jika ditemukan kasus terbaru terkait penyakit ini.

"Kami juga telah mengimbau agar RS melaporkan apabila ada temuan kasus baru di lapangan," imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Kawal Peredaran 102 Obat Sirup

Pemerintah Kota Bandung juga telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran.

Diketahui sebanyak 102 obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal masuk dalam daftar obat terlarang konsumsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes telah menyebut bahwa penyakit ini disebabkan karena kandungan kimia berupa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ada dalam 102 obat tersebut.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, Pemerintah Kota Bandung akan turut mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh faskes. "Kita ikut mengawal dan menarik obat-obatan tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran," kata Yana.

"Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," imbuh dia.