Liputan6.com, Lampung Pasien kasus pertama di Lampung yang mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal meninggal dunia, Minggu (23/10/2022) pagi. Pada hari yang sama, jenazah balita jenis kelamin laki-laki yang berinisial MA usia 11 bulan ini dikebumikan oleh pihak keluarga.
MA mengembuskan napas terakhir setelah sempat beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek. Menurut penuturan pihak keluarga, mereka belum menerima surat keterangan hasil uji laboratorium dari Rumah Sakit perihal penyebab kematian MA.
"Awalnya cucu saya ini badannya panas, muntah, dan kejang-kejang. Jadi hari Jumat itu kita bawa ke Rumah Sakit," kata Darwis, kakek MA, Senin (24/10/2022).
Advertisement
Darwis menyebut sebelum dirujuk ke rumah sakit cucunya pernah jatuh. Namun, selama dilakukan perawatan di rumah tidak pernah mengkonsumsi obat jenis sirup.
Keluarga pun kaget ketika mengetahui jika MA terindikasi mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal yang disebabkan mengonsumsi obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilon glikol.
"Kurang lebih dua hari dirawat di Rumah Sakit, Minggunya dapat kabar kalau cucu kami sudah tidak ada (meninggal dunia)," jelasnya.
Sementara itu, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Lampung bertambah menjadi dua kasus. Satu kasus tambahan balita usia 1 tahun juga tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Namun, satu pasien kasus pertama telah meninggal dunia. Hingga saat ini, seorang pasien yang masih dirawat intensif kondisinya dikabarkan stabil meskipun masih kesulitan buang air kecil.
"Ada satu yang meninggal, sedangkan satu lagi kondisi stabil masih di ruang HCU," jelas Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura.Â
Lukman menyatakan saat ini tim dokter terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap pasien serta memberikan obat-obatan oleh dokter spesialis anak yang menanganinya.
Pihak Rumah Sakit membentuk tim yang disesuaikan dengan jumlah dokter serta perawat dan kesiapan sarana prasarana yang dimiliki.
"Kami siap dalam mengantisipasi dengan perlengkapan yang ada dan doker yang ada. Masyarakat jangan panik dan segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan jika muncul gejala," tukas Lukman.Â
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengakui obat gagal ginjal akut progresif atipikal ini memang sudah ada. Namun sampai saat ini, pengiriman obat belum diterima ke daerah.
"Obat dari pusat memang ada, tapi untuk kita (Lampung) belum dikirim. Sampai saat ini, penanganan kasus ini kita masih menggunakan obat-obatan yang ada," ungkap Kadinkes Lampung, Reihana.
Obat yang digunakan dalam kasus gangguan ginjal akut yakni obat yang mengandung Antidotum seperti Gammaraas.
"Obat ini sudah terbukti, ada perbaikan untuk pasien seperti ureum yang turun. Hanya saja memang urine nya yang belum keluar," jelasnya.