Sukses

Cara hingga Aturan Pakai Pemberian Obat untuk Anak Selain Jenis Sirup

Kemenkes resmi melarang penjualan dan konsumsi obat cair atau sirup termasuk vitamin cair.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenkes masih terus menyelidiki penyebab maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius anak yang diduga akibat konsumsi obst cair atau sirup.

Untuk sementara waktu, Kemenkes resmi melarang penjualan dan konsumsi obat cair atau sirup termasuk vitamin cair. 

Namun demikian, Kemenkes memberi solusi konsumsi obat jika anak mengalami demam. Solusi tersebut sebagai alternatif penggunaan obat pengganti sirup.

Beberapa solusi dapat dilakukan seperti konsumsi obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi, atau lainnya. 

Lebih lanjut, Kemenkes juga memaparkan perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis. Misalnya mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. 

Lantas bagaimana cara konsumsi obat yang aman rekomendasi Kemenkes jika anak sakit.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Aturan Pakai

Dalam keterangan resminya, Kemenkes memberi cara dan aturan pakai mengkonsumsi obat alternatif selain sirup untuk anak yang sakit. 

1. Gunakan obat sesuai aturan pakai

2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis

3. Baca peringatan obat

4. Obat tidak kadaluarsa

5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka atau tersimpan lama.

6. Hindari antibiotik yang tidak perlu

7. Dapatkan obat dari kefarmasian resmi.

Alternatif Obat

1. Tablet

2. Kapsul

3. Suppositoria (anal)

4. Injeksi (injeksi)

Semoga informasi ini dapat memberikan langkah yang tepat ketika mengobati anak yang sedang mengalami sakit ditengah cuaca tak menentu kini.