Sukses

Wamen ATR Raja Juli Minta Program PTSL di Karesidenan Pekalongan Terus Dikawal

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni meminta semua jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Karesidenan Pekalongan terus mengawal dan melakukan bersama-sama program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Liputan6.com, Pekalongan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni meminta semua jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Karesidenan Pekalongan terus mengawal dan melakukan bersama-sama program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki mandat besar dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Dengan pendaftaran bidang tanah, maka tanah yang tersertipikasi dengan baik akan mempunyai nilai penting bagi pemiliknya.

“Tanah yang awalnya tidak memiliki harga dan makna, namun ketika memiliki sertipikat maka tanah kita itu jadi tanah hidup, yang memiliki arti untuk masyarakat serta pengembangan ekonomi. Di situ ada terkait kepastian hukum juga. Misal ada kemungkinan diserobot pihak-pihak yang suka mengambil tanah orang atau ada mafia tanah, itu akan terantisipasi dengan baik,” ucap Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu (30/10/2022).

Dalam kunjungan kerja itu, Raja Juli Antoni memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang juga dihadiri oleh para Kepala Kantor di wilayah Karesidenan Pekalongan yakni Kabupaten dan Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Pengarahan secara langsung ini menjadi langkah penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk mencapai target Program Strategis Nasional (PSN). Pasalnya, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki target pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbesar.

2 dari 3 halaman

Kawal dan Laksanakan Bersama Program PTSL

Secara khusus, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi capaian target PTSL di Jawa Tengah, terutama Karesidenan Pekalongan, yang sudah mencapai rata-rata 52 persen, dari target satu juta Peta Bidang Tanah (PBT) dan 675.000 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT). Namun ia tetap berharap target yang sudah ditentukan tahun ini bisa tercapai. 

“Saya sudah mendengar bahwa target tahunan sudah di breakdown jadi target bulanan, lalu menjadi target mingguan, dan menjadi target harian. Saya harap bisa dikawal bersama, dan dilaksanakan bersama-sama. Sehingga sampai nanti akhir Desember, target PTSL di Jawa Tengah terutama Karesidenan Pekalongan ini dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.

3 dari 3 halaman

Wamen ATR Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dalam pelaksanaan program strategis yang berjalan di Kota Pekalongan tentu masih terdapat beberapa hambatan. Terkait dengan hal ini, Wamen ATR/Waka BPN akan mengevaluasi terlebih dahulu permasalahannya serta melakukan pendalaman pada rapat pimpinan di tingkat pusat. 

“Permasalahan yang terjadi, saya akan akselerasi, saya evaluasi, dan saya akan sampaikan juga pada rapat pimpinan yang akan datang. Nanti keputusannya akan saya sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.

Menutup sesi pertemuan ini, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN harus tetap meningkatkan pelayanan. Menurutnya sebagaimana institusi Kementerian ATR/BPN, yaitu institusi yang bergerak di dalam bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang. 

“Terakhir institusi kita adalah institusi pelayanan, salah satu indikasi yang penting adalah bagaimana kita mempermudah pelayanan kita terhadap masyarakat. Apa yang bisa cepat, ya harus cepat, apa yang bisa mudah, ya dipermudah. Bandul kita itu masyarakat,” tutupnya. 

Dalam kunjungan kerja ke Kota Pekalongan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Z. Zahirullah serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya.

 

(*)