Sukses

Polisi Gandeng Komnas HAM Cari Penyebab Kematian Filep Karma

Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma, ditemukan meninggal dunia, Selasa pagi (1/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIT, di Pantai Base G Jayapura.

 

Liputan6.com, Jayapura - Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma, ditemukan meninggal dunia, Selasa pagi (1/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIT, di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Terkait hal itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyatakan pihaknya menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki penyebab kematiannya.

"Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Selasa (1/11/2022).

Mackbon mengakui, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, mengingat korban ditemukan meninggal sekitar pukul 05.00 WIT. Saat itu, warga hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai.

Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Filep Karma (62), warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dan jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Dok V Atas.

"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Mackbon.

Dirinya juga mengatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang ditegaskan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.

Surat pernyataan penolakan autopsi itu dilakukan, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Dari keterangan pihak keluarga terungkap komunikasi terakhir dengan korban pada Kamis (27/10/2022).

"Keluarga mengungkapkan, korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," kata Mackbon.

 

2 dari 2 halaman

Tentang Filep Karma

Filep Karma bernama lengkap Filep Jacob Semuel Karma, lahir 15 Agustus 1959 di Biak Papua. Dia merupakan aktivis kemerdekaan Papua, yang pada 1 Desember 2004, ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura. Atas tindakannya itu, Filep Karma dituduh makar dan dihukum penjara 15 tahun. 

Karma dibesarkan di keluarga kelas atas yang aktif di perpolitikan daerah. Ayahnya, Andreas Karma, merupakan pegawai negeri sipil didikan Belanda yang lanjut bekerja untuk pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan. Andreas adalah bupati Wamena dan Constant Karma, salah satu sepupu Filep, menjabat sebagai wakil gubernur Papua.

Filep Karma juga sempat mengenyam pendidikan di Solo, Jawa Tengah, sebelum menjadi pegawai negeri sipil seperti ayahnya. Pada 1997, ia berangkat ke Manila untuk kuliah selama satu tahun di Asian Institute of Management, namun dia tidak menyelesaikan studinya.

Video Terkini