Sukses

Menteri Risma Ajak Anak Disabilitas Dianiaya Ayah Tiri Terapi ke Solo

Korban penganiayaan ayah tiri di Riau mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan memberikan bantuan serta mengajaknya terapi di Solo.

Liputan6.com, Pekanbaru - Korban penganiayaan ayah tiri di Riau mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tiba di Pekanbaru pada Kamis pagi, 3 November 2022, mantan Wali Kota Surabaya itu langsung menuju Kabupaten Indragiri Hulu, tempat anak disabilitas dianiaya tersebut sekarang tinggal.

Menteri Risma prihatin dengan bocah berinisial MR itu. Diusianya yang sudah 10 tahun, anak kandung dari perempuan berinisial Mel itu kesulitan berbicara, tidak seperti anak pada umumnya.

"Nanti akan dibawa ke Solo untuk terapi," kata Risma di Sentra Abiseka Kementerian Sosial di Pekanbaru, Kamis malam, 4 November 2022.

Terapi ini juga akan dilakukan pada bagian tubuh MR lainnya. Pasalnya sejak lahir, MR mengalami kelainan hingga berujung kelumpuhan sejak umur 6 tahun.

Selain pengobatan, Risma juga berencana menyatukan MR dengan dua saudara lainnya. Tiga bersaudara ini sudah lama terpisah, apalagi sejak ibu MR menikah dengan pria berinisial Zul.

"Saya dapat kabar juga kakaknya diperkosa, saya ingin menyatukan karena tiga kakak beradik ini berpisah," jelas Risma.

MR saat ini dirawat oleh bibinya di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Keluarga MR di sana mendapatkan bantuan Rp19 juta dari Kementerian Sosial.

"Juga diberikan bantuan layanan residensial berupa rumah perlindungan, pemulihan kondisi fisik, dan konseling psikologis untuk memulihkan trauma, seperti terapi bermain," kata Risma.

 

2 dari 2 halaman

Bantu Kakak dan Bibi Korban

Selain bantuan untuk MR, kakak kandungnya, N (12) juga mendapat perhatian dari Risma. Bantuan ini berupa paket sembako, pemenuhan nutrisi, hygine kit, alat permainan edukatif, serta satu unit sepeda untuk pergi ke sekolah.

Tak hanya itu saja, Risma juga memberikan bantuan kepada bibi MR, Nelmiati, membuka usaha warung. Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen terhadap bibi MR karena sehari-hari wanita paruh baya itu hanya bekerja sebagai tukang urut dengan penghasilan yang tidak menentu.

"Modal ini diharapkan dapat digunakan Nelmiati untuk membuat usaha agar bisa mengasuh MR dan saudara-saudaranya yang lain," ujar Risma.

Sebagai informasi, ayah tiri MR yaitu Zul dan ibu kandungnya, Mel, telah ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Zul diduga menganiaya MR sementara Mel membiarkan anaknya itu dianiaya.

Awalnya, MR memang dirawat keluarganya di Indragiri Hulu. Belakangan dijemput Mel dan Zul lalu dibawa tinggal di Kabupaten Kampar tanpa izin dari pihak keluarga di Indragiri Hulu.

Penganiayaan bermula ketika MR meminta jajan kepada Zul. Keterbatasan ekonomi membuat Zul berang lalu menganiaya MR selama tinggal bersamanya.