Liputan6.com, Aceh - Indonesia kaya akan beragam kuliner atau makanan khas masing-masing daerah, salah satunya Provinsi Aceh. Masyarakat Simeulue, Aceh memiliki makanan khas bernama memek.
Mendengar nama makanan unik ini, tentu sebagian orang akan berpikir yang tidak-tidak. Meski berkonotasi lain, kuliner khas Pulau Simeulue ini memiliki cita rasa yang lezat. Penyebutan huruf e dalam kata memek mirip saat mengucapkan e pada kata angka enam.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari berbagai sumber, bagi masyarakat asli Simeulue, nama memek sebenarnya memiliki arti mengunyah atau menggigit. Zaman dulu, nenek moyang Simeulue sering mengunyah beras ketan yang dicampur pisang, sehingga muncul istilah 'mamemek'.
Memek terbuat dari campuran beras ketan, pisang, santan dan gula. Cara pembuatan kuliner Aceh bernama unik ini cukup mudah, beras ketan harus disangrai terlebih dahulu.
Â
Cara Membuat
Kemudian pisang ditumbuk kasar, sehingga teksturnya masih terasa. Pisang kemudian dicampur dan dimasak dengan beras ketan yang sudah disangrai, santan, dan gula.
Proses memasak memek memakan waktu sekitar satu jam. Setelah matang, memek akan berbentuk seperti bubur. Namun saat disantap, rasa pisang dan beras ketan akan lebih terasa.
Pemilihan jenis pisang juga turut andil dalam cita rasa memek. Beberapa orang di sana menggunakan pisang kepok atau pisang raja sebagai bahan utama.
Keberadaan kuliner dengan nama unik ini sudah eksis sejak zaman Kerajaan Pasai. Bagi kebanyakan orang, nama memek memang cenderung berkonotasi negatif.
Namun nama memek tidak boleh diganti karena bagi masyarakat Simeulue, kuliner ini merupakan warisan leluhur. Memek merupakan kuliner khas Simeulue yang cukup spesial.
Kuliner ini wajib ada saat perayaan tertentu. Memek menjadi jamuan wajib ketika ada tamu pemerintahan atau orang penting yang datang ke Simeulue.
Selain itu, masyarakat lokal selalu menyediakan bubur ini ketika bulan Ramadan. Memek menjadi takjil favorit yang gak boleh ketinggalan saat berbuka.
Kuliner ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2019. Penetapan kuliner memek menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ini tentu menjadi perlindungan dari kepunahan dan klaim budaya dari negara lain.
Advertisement