Sukses

Surat Dakwaan Ungkap Awal Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

Awal perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda terungkap melalui surat dakwaan yang diunggah ke website resmi Pengadilan Negeri Serang

Liputan6.com, Serang - Awal perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda terungkap melalui surat dakwaan yang diunggah ke website resmi Pengadilan Negeri Serang. Nyai mengaku mendapatkan teror dengan datangnya kiriman bunga bertuliskan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda. Tak cukup sampai di situ, pagar dan tembok rumah selebritas itu juga dicoret oleh orang tidak dikenal.

Teror yang diterima beraroma tudingan Nikita Mirzani berselingkuh dengan Askara Parasady Harsono. Sedang di sisi lain, saat ini, Nindy Ayunda tengah menjalin asmara dengan Dito Mahendra.

Hal itu terlihat dalam unggahan surat dakwaan di sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara dengan tanggal pendaftaran 07 November 2022, nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, serta nomor surat pelimpahan B-5101/M.6.10/Eku.2/11/2022.

Karena kesal dengan teror yang diterimanya, terdakwa Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan oleh Dito Mahendra ke petugas keamanan.

"Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dan dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure. Terdakwa mengimbau kepada kepolisian agar harus adil. Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito, mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet," begitu isi tulisan surat dakwaan yang dikutip Selasa, 08 November 2022, pukul 16.05 wib.

2 dari 2 halaman

Polemik Unggahan Instagram

Setelah Nikita Mirzani mendapatkan foto Dito Mahendra, pada Minggu, 15 Mei 2022, sekitar pukul 15.10 WIB, Nyai mengunggah di akun medsosnya, @nikitamirzanimawardi_172. Foto kekasih Nindy Ayunda itu dibubuhi tulisan, "namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," begitu tulisnya.

"Mengunggah foto-foto saksi Mahendra Dito yang telah diedit sebelumnya melalui Instastory (instagram story)," dikutip Selasa, 8 November 2022, pukul 16.09 WIB.

Masih pada hari dan tanggal yang sama, sekitar pukul 15.44 WIB, selebritas itu juga mengunggah gambar ke Instastorynya. Foto Dito Mahendra diunggah Nyai dan diberi tulisan, "Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," dikutip Selasa, 8 November 2022, pukul 16.12 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, selebritas Nikita Mirzani dikenakan ancaman pidana Pasal 311 KUHP.