Liputan6.com, Tarakan - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Tarakan berinisial IS sebagai tersangka dugaan pemerasan atau gratifikasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Pada hari Rabu (9/11) telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka IS terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pemerasan atau Gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F. Kurniawan di Tarakan, Kamis (10/11/2022).
Pada awalnya IS diperiksa sebagai saksi pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor KSOP Kelas III Tarakan pada Selasa malam 8 November, kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.
Advertisement
Saat ini, tersangka IS menjalani pemeriksaan di Kantor Pengamanan Obyek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan sejak diamankan pada Selasa malam.
Saat penggeledahan dilakukan, personel dari Ditreskrimsus Polda Kaltara terlihat membawa barang bukti satu kardus yang didalamnya berisi berkas dan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi KU 1127 J.
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka IS terkait laporan perusahaan pelayaran yang mengeluhkan penerbitan SPB.
Terkait SPB secara administrasi dibayar sesuai dengan penerimaan Pendapat Negara Bukan Pajak (PMBP) melalui bank.
Penggerebekan
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda menggerebek Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan pada Selasa (8/11/2022).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirkrimsus, Kombes Hendy F Kurniawan itu dilakukan lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Ada laporan dari pengusaha kapal terkait pungli penerbitan SPB," kata Hendy kepada awak media.
Dia mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun, Hendy belum mengungkapkan identitas dan peran dari ketiga orang tersebut. Termasuk posisi dan jabatan ketiganya masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
"Masih dalam proses penyidikan dan tiga orang yang kita bawa masih berstatus saksi. Ketiga orang ini kita bawa ke kantor terdekat Direktorat Pamovit Polda Kaltara untuk kita dalami perannya masing-masing, dan akan kita sinkronkan dengan keterangan dan barang bukti yang ada,” ucapnya.
Ketiga pegawai tersebut diamankan pada Selasa, setelah sebelumnya petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan.
"Iya benar, tapi nanti kita masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam," katanya.
Advertisement