Liputan6.com, Surabaya Demi mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II menggelar sosialisasi program PTSL dan juga seputar pemasangan tanda batas tanah pada bidang-bidang tanah milik masyarakat.
Seperti diketahui, dalam proses pendaftaran tanah terdapat beberapa langkah yang perlu dilalui. Faktor kelengkapan data atau dokumen pendukung, pengukuran dan keadaan bidang tanah di lapangan, serta keterlibatan aktif para pihak terlibat dapat mempengaruhi lamanya proses hingga masyarakat dapat menerima sertipikat miliknya.
Baca Juga
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II, Lampri sepakat bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu penentu suksesnya PTSL. Di Surabaya itu sendiri, berdasarkan data yang ia himpun, mayoritas masyarakat yang mengikuti program berada di permukiman.
Advertisement
“Mayoritas di sini yang ikut program (PTSL) itu di permukiman, sehingga batas-batas tanah berupa tembok. Masyarakat telah menetapkan menyepakati batasnya. Namun, terhadap tanah yang kosong masih sulit menjaga perihal batas tanahnya,” jelas Lampri dalam rilis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (09/11/2022).
Dokumen Kepemilikan Tanah
Lampri juga mengimbau masyarakat untuk bantu mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah di Indonesia, terlebih di Surabaya.
“Masyarakat bisa ikut bantu. Kami harapkan masyarakat untuk segera melengkapi dokumen-dokumen kepemilikan tanah. Lalu, memasang dan menjaga batas tanah untuk meminimalisir permasalahan di kemudian hari. Kemudian, manfaatkanlah tanah sesuai dengan peruntukan tata ruang agar tetap mendukung pembangunan daerah,” terang Kepala Kantah Kota Surabaya II.
Lampri menegaskan, program PTSL bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. Namun menurutnya, di Kantah Kota Surabaya II terdapat pihak-pihak yang masuk menjadi prioritas.
“Kami sangat memprioritaskan terhadap masyarakat yang memiliki kekurangan dan keterbatasan. Terhadap masyarakat manula yang tanahnya belum bersertipikat akan menjadi prioritas utama penyelesaian dan penyerahan secara langsung,” pungkas Lampri.
(*)
Advertisement