Sukses

Kementerian ATR/BPN: Keterlibatan Kepala Desa Menjadi Penting dalam Percepatan PTSL

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Gino Feruci, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/11/2022).

Liputan6.com, Cianjur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Gino Feruci, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/11/2022). Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat memahami dan turut menyukseskan program strategis, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman menjelaskan kepada para kepala desa di Kabupaten Cianjur yang hadir pada sosialisasi ini bahwa peran kepala desa memiliki peran penting dalam program PTSL. Menurutnya, kepala desa dapat mengakomodir dan mengetahui karakteristik setiap masyarakat di desa itu sendiri. Untuk itu, keterlibatan kepala desa perlu dimaksimalkan dalam kegiatan PTSL.

"Untuk menyelesaikan PTSL, saya sangat serius di wilayah Cianjur untuk mendalami permasalahan pertanahan, dan yang hadir di sini adalah kepala desa supaya bisa saling berdialog dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur kalau ada permasalahan," tutur Irwan Ardi Hasman.

 

Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hesekiel Sijabat mengatakan, para kepala desa perlu didorong dengan maksimal karena merekalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, proses sertipikasi tanah milik masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Jadi kepala desa memegang peran kunci bagaimana menyejahterakan rakyat, karena langsung berhubungan dengan masyarakat. Kenapa peran kepala desa penting? Karena mengetahui persebaran penduduk seperti bidang tanah mana saja, pelaku usaha mikro di mana saja, kegiatan pertanahan sertipikasi nanti ujungnya bisa mendukung kegiatan program pembangunan," ucap Hesekiel Sijabat.

 

Selain itu, untuk mempercepat sertipikasi di Provinsi Jawa Barat akan digunakan skema PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) pada tahun 2023.

"Kami akan melatih pemuda desa bagaimana mendata bidang tanah warga Bapak/Ibu, lalu bagaimana mendata alas hak, kemudian memeriksa alas haknya. Selanjutnya kita harapkan membantu kepala desa untuk mengelola data pertanahan di desa," ujar Hesekiel Sijabat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah kepada 10 orang penerima yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman. Turut mendampingi, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, M. Yusuf; serta beberapa perwakilan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. 

 

(*)