Sukses

Audit Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai di Sulsel Akhirnya Kelar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mulai mempersiapkan waktu untuk menjemput hasil audit terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai tahun 2020

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mulai mempersiapkan waktu untuk menjemput hasil audit terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai tahun 2020.

"Minggu depan rencana ke Jakarta ambil hasil audit BPK," ucap Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli via pesan singkat whatsapp, Kamis (10/11/2022).

Sekedar diketahui, dari hasil penyidikan terhadap skandal korupsi penyaluran BPNT di 4 kabupaten di Sulsel tersebut, telah ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum. Diantaranya, ada pemotongan nilai yang diterima oleh masyarakat.

Di mana dari selisih nilai hasil pemotongan tersebut, jika dikalikan dengan jumlah masyarakat miskin penerima yang tercatat, nilainya cukup besar.

Dari gambaran tersebut, penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT sempat dikabarkan akan melebar ke kabupaten lainnya yang ada di Sulsel.

"4 kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita akan fokusi," tutur Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli sebelumnya.

Penyidik sempat menaksir ada sekitar Rp100 miliar dugaan kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT tahun 2020 pada 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel.

"Itu baru perkiraan penyidik. Nanti hasil dari BPK RI yang jelasnya," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin 30 Agustus 2021.

Widoni saat itu juga sempat membeberkan hasil penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT yang terjadi di 4 kabupaten di Sulsel yang tengah diusut. Di mana ditemukan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Dan itu, kata dia, juga terjadi di 20 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sulsel yang nantinya masuk dalam pengembangan penyidikan berikutnya.

"Jadi hampir semua sama modusnya. Rata-rata mereka merubah isi dari pedoman pengadaan sembako bansos yang dimaksud. Misalnya, seharusnya yang tak ada ikan kaleng tapi mereka adakan," terang Widoni kala itu.

Adapun hasil penyidikan khusus di 4 kabupaten yang sedang berproses yakni di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Kabupaten Takalar tersebut, kata dia, diperkirakan terjadi kerugian negara senilai Rp20 miliar lebih. Kerugian itu ditimbulkan dari perbuatan pemotongan nilai barang sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Terhitung dari total 4 kabupaten yang jadi sampel penyidikan, menurut perkiraan penyidik tiap kabupaten itu kerugiannya ditaksir sekitar Rp3, 4 hingga Rp5 miliar lah," ungkap Widoni kala itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut: