Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang perempuan berinisial Dw babak belur dihajar oleh kekasihnya berinisial Rr. Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan video viral yang dilihat wartawan, bagian mata korban lebam. Di lengannya ada luka serupa, begitu juga dengan betis hingga paha korban.
Advertisement
Baca Juga
Kepada wartawan, Dw menceritakan, awalnya dia sempat bertengkar dengan pelaku. Korban menilai ada orang ketiga dalam hubungannya setelah mendapati chat pelaku dengan wanita lain.
"Dia ngakunya hanya chat tapi setelah diikuti, dia pergi ke salah satu tempat hiburan malam sama orang yang di chat itu," kata Dw memulai cerita penganiayaan yang terjadi pada 11 November 2022.
Dw meminta kepada pelaku agar hubungan keduanya disudahi tapi pelaku tidak mau. Korban dan pelaku akhirnya pergi ke tempat salah satu hiburan malam.
"Di sana juga sudah terjadi penganiayaan," ucap Dw.
Keduanya pulang pukul 01.00 WIB. Dw menyetir dan meminta pelaku tidak melanjutkan hubungan. Pelaku marah hingga akhirnya korban berhenti lalu berujar ingin pulang naik taksi online.
"Saya turun, dia juga turun, dia sudah emosi tapi karena ada orang di jalan, dia kayak jaim gitu, meninggalkan saya," kata Dw.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Panggil Pelaku
Tak lama kemudian, pelaku datang lagi. Pelaku menghampiri korban dan langsung menyeretnya ke dalam mobil. Rambut ditarik dan kepala korban dipukul lalu dicekik di dalam mobil.
"Saya tidak bisa bernapas, saya berusaha kabur ketika dia beralih ke kursi sopir, saya dianiaya lagi," ujar korban.
Korban membuka kaca mobil meminta tolong ke warga sekitar. Pelaku langsung mengunci kaca dan kembali menganiaya korban.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan menyebut tengah memproses kasus ini. Pihaknya akan memanggil pelaku.
"Peristiwa penganiayaan harus didasari dari visum dan keterangan saksi-saksi," ujar Andrie, Selasa, 15 November 2022.
Advertisement