Sukses

Buntut Pernyataan Kadisnaker Soal 3 Perusahaan Besar Bakal Hengkang dari Banten

Serikat buruh menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banten yang mengatakan ada tiga perusahaan besar yang mempekerjakan puluhan ribu pegawai, akan hengkang ke daerah Jawa Tengah pada 2023.

Liputan6.com, Serang - Serikat buruh menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banten yang mengatakan ada tiga perusahaan besar yang mempekerjakan puluhan ribu pegawai, akan hengkang ke daerah Jawa Tengah pada 2023.

Menurut Septo Kalnadi, selaku kepala Disnaker Banten, menyebut nama PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia (PWI) serta PT KMK Global Sport yang akan angkat kaki dari Banten.

"Karena statement tersebut kami menilai tidak berdasar, kemudian juga tidak sesuai fakta," ujar Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi, melalui selulernya, Selasa (15/11/2022).

Intan beserta pengurus SPN Banten mendatangi kantor Septo Kalnadi pada Selasa pagi, 15 November 2022. Mereka meminta Kadisnaker untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan pernyataannya yang dimuat di media massa.

Menurut Intan, perusahaan yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja itu tidak hengkang dari Banten, melainkan memperluas bisnisnya ke daerah lain dan menyerap tenaga kerja baru di sejumlah daerah. Seperti PT Nikomas Gemilang, mereka juga memperluas pabriknya hingga ke luar negeri.

"Tidak ada wacana untuk hengkang dari Banten, kalaupun ada dibuka perusahaan di luar Banten, itu salah satu untuk pengembangan perusahaan, ekspansi," dia menerangkan.

2 dari 2 halaman

Buruh Minta Kadisnaker Tidak Buat Gaduh

Buruh meminta Kadisnaker tidak membuat gaduh pekerja dan iklim investasi di Banten. Menurut Intan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas perekonomian di wilayah ujung barat Pulau Jawa.

Terlebih, pernyataan Septo Kalnadi dikeluarkan di tengah ramainya isu resesi ekonomi global yang kerap disampaikan oleh pemerintah pusat. Sehingga produktivitas dan semangat pegawai menurun akibat pernyataan dari Kadisnaker.

"Kemudian kita menyampaikan bahwa statement itu berdampak luas dan signifikan nih terhadap produktivitas pekerja di Kabupaten Serang, kemudian juga menimbulkan keresahan. Kita kan sama-sama tahu di tengah maraknya isu resesi global, ada pernyataan pejabat publik yang memantik dan menambah keresahan, padahal tidak sesuai fakta," terangnya.