Liputan6.com, Yogyakarta - Beberapa orang memilih berburu barang bekas yang masih layak pakai dibandingkan harus membeli barang baru. Selain karena lebih murah, membeli barang bekas juga dapat membantu mengurangi sampah.
Di Yogyakarta, berburu barang bekas tak hanya dilakukan langsung di pasar loak. Saat ini, berburu barang bekas juga bisa dilakukan secara online, yakni melalui platform Instagram.
Barang-barang seperti ponsel, sepatu, pakaian, hingga perkakas rumah tangga bisa ditemukan di sana. Berikut 5 dari sekian banyak akun Instagram yang menjadi media iklan barang bekas sekaligus lapak transaksi antara penjual dan pembeli:
Advertisement
1. @infobarkas_jogja
Mengklaim sebagai pusat info barang bekas terbesar di Jogja, akun ini sudah memuat unggahan iklan hingga hampir 60 ribu unggahan. Jumlah pengikutnya pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai 197 ribu pengikut.
Baca Juga
Berbagai kebutuhan ada di sini, mulai dari alat elektronik hingga perkakas rumah tangga. Mereka yang ingin mengiklankan barangnya bisa menghubungi langsung melalui WhatsApp yang tertera pada informasi akun.
2. @barkasjogja.id
Selanjutnya adalah akun Instargam @barkasjogja.id. Bagi pemburu barang bekas, seperti stroller, pendingin ruangan (AC), ponsel, dan lainnya, akun ini bisa dijadikan pilihan. Akun dengan pengikut 54 ribu lebih ini membuka jasa pasang iklan melalui WhatsApp ataupun direct message (DM).
3. @promobarkas
Akun yang satu ini memiliki pengikut 61 ribu lebih dengan unggahan hingga 18 ribu lebih. Layanan titip jual ini melayani penitipan berbagai barang bekas yang akan dijual melalui WhatsApp sebelum diunggah untuk diiklankan.
4. @barkasjogja.yk
Sama seperti akun lainnya, @barkasjogja.yk juga menjual berbagai barang bekas yang masih layak pakai. Akun ini memiliki pengikut sebanyak 148 ribu orang dengan total unggahan hingga 22 ribu.
5. @barkasjogja24jam
Akun layanan iklan barang bekas selanjutnya adalah @barkasjogja24jam. Akun ini memiliki pengikut sebanyak 119 ribu dengan unggahan hingga 3 ribu lebih.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak