Liputan6.com, Cirebon - Tumpukan limbah medis yang berserakan di pinggir sungai kawasan Kelurahan Babakan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon membuat geger masyarakat hingga jagat dunia maya.
Kabar ini diketahui setelah sebuah video berdurasi 21 detik beredar di dunia maya pada akhir pekan lalu. Dari video tersebut, seraya melaporkan hasil temuan dan mendesak untuk mencari pelaku pembuangan limbah medis itu.
"Izin lapor tolong di-share Pak, ini ada yang buang limbah rumah sakit di sungai Pak, lokasi sungai Babakan Pak Babakan Sumber," sebut pesan suara dalam video itu.
Advertisement
Baca Juga
Dalam video itu, terlihat tumpukan limbah medis mulai dari jarum suntik hingga selang dan jarus infus dibuang begitu saja di pinggiran sungai Babakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengaku belum menerima informasi apa pun terkait limbah medis yang dibuang di Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber.
Hilmy menjelaskan mengenai limbah medis tersebut baru diketahui ketika sejumlah media memberitakan soal temuan tersebut. Namun, menurutnya, limbah medis yang dibuang sembarangan memiliki efek yang luar biasa yang bisa berakibat pada kesehatan lingkungan terdekat.
"Harusnya limbah medis ini diantisipasi supaya tidak dibuang berserakan," papar Hilmy, Senin (21/11/2022).
Hilmy kemudian memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi temuan limbah medis itu, baik yang ada di puskesmas maupun yang ada di rumah sakit, termasuk dua rumah sakit milik daerah.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:Â
Desak Dinkes
"Untuk limbah medis belum mendapatkan informasi secara utuh dari Dinkes dan sejauh ini hanya mendapat informasi dari media," tegasnya.
Hilmy menjelaskan jika saat ini status puskesmas sedang menuju ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika sudah BLUD maka sudah tidak mesti di koordinasi oleh Dinkes dan harus diantisipasi secara mandiri oleh puskesmas sendiri.
Namun, karena masih dalam proses ke BLUD, maka temuan tersebut menjadi tanggung jawab Dinkes setempat. Dinkes diminta koordinasi dengan seluruh puskesmas dalam rangka menangani limbah medis.
"Dinkes belum mengoordinasikan dengan baik terkait limbah medis, karena untuk penanganan limbah medis ini sifatnya koordinatif dan semua pihak memiliki tanggung jawab namun monitoring dan evaluasi menjadi tugas Dinkes tetapi pelaksanaan penanganan terhadap limbah menjadi kewajiban puskesmas," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya menekankan agar monitoring limbah medis oleh Dinkes perlu dimaksimalkan. Dari hasil pantauan dilapangan, meskipun sudah dilakukan pembersihan. Namun sisa limbah medis masih dijumpai di lokasi tersebut mulai dari jarum suntik, selang infus, dan sejumlah botol obat-obatan.
Advertisement