Liputan6.com, Bulukumba - Empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba harus menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba. Hal itu dilakukan setelah hasil tes urine keempat polisi dinyatakan positif saat pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (24/11/2022).Â
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan keempat polisi yang hasil tes urinnya positif zat metafetamin itu adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH.Â
Advertisement
Baca Juga
"Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan empat personel tersebut dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Suryono dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Suryono menjelaskan bahwa saat ini keempat personel polisi tersebut telah dibebas tugaskan dari Satuan Reserse Narkoba. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas keempat polisi itu jika nantinya terbukti mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.Â
"Jika terbukti akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu keempat personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas (Seksi Pengawasan) untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujarnya.Â
Â
Â
Bakal Dilaksanakan Rutin
Dia menerangkan bahwa pemeriksaan tes urin ini dilaksanakan terhadap seluruh personel Polres Bulukumba sebagai bukti nyata upaya polisi memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Bulukumba. Dia pun memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala
"Kami akan lakukan tes urine secara berkala bagi seluruh personel Polres dan Polsek," ucap perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah melaksanakan tes urine bagi para personel Polres dan Polsek Jajaran yang bertempat di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu 23 November 2022 kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel. Seluruh personel yang hadir untuk melaksanakan tes Urine dan dari pelaksaan itu sebanyak 4 personel diduga positif mengandung metafetamin.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Simak juga video pilijan berikut ini:
Advertisement