Sukses

Kala Aliansi Masyarakat Desa Desak Pemprov Sulbar Lanjutkan Bangun Jalan Arteri Tahap II

Aliansi Masyarakat Desa Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Barat terkait polemik pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri Tahap II di Mamuju

Liputan6.com, Mamuju - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Barat terkait polemik pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri Tahap II. Pembangunan jalan sepanjang 1,8 kilometer itu terancam dibatalkan setelah terjadi penolakan warga.

Amiruddin salah satu perwakilan massa aksi mengatakan pembangunan MARR II merupakan janji Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Mamuju. Karena, pada 2019 lalu saat kampanye di Mamuju, presiden berjanji akan melanjutkan pembangunan MARR.

"Kami mendukung dan mendesak Pemprov Sulawesi Barat untuk segera melaksanakan proyek pembangunan strategis nasional di Sulbar, salah satunya MARR II," kata Amiruddin, Jumat (25/11/22).

Sedangkan, Ketua APDESI Mamuju, Hartono mengatakan pihaknya menuntut agar pembangunan MARR II segera dilakukan demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dia tidak ingin pembangunan proyek strategis nasional itu dibatalkan, apa lagi anggarannya dikembalikan ke pemerintah pusat 

"Kami siap mendukung pembangunan MARR II ini, sangat disayangkan jika dibatalkan, karena tidak mudah bagi Pemprov Sulawesi Barat mendapatkan anggaran hingga ratusan milliar dari pemerintah pusat," kata Hartono.

Hartono juga mempertanyakan ada isu salah seorang anggota DPRD Sulawesi Barat yang berusaha menghalang-halangi pembangunan MARR II. Menurutnya, anggota dewan menolak pembangunan MARR II, hal itu sama sekali tidak mewakili aspirasi masyarakat yang harusnya dia perjuangan.

"Tolong jelaskan kepada kami, mengapa ada anggota dewan seperti itu, yang tidak berpihak kepada rakyat. Jangan sampai penolakannya itu demi kepentingannya sendiri," ujar Hartono.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 2 halaman

Jawaban Dewan dan Balai

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim mengatakan, hingga saat ini semua anggota dewan tidak ada yang menolak pembangunan MARR II. Dia bahkan menegaskan, pihaknya mendukung penuh pembangunan proyek strategis nasional, apa lagi Sulawesi Barat dengan kondisi APBD yang sangat minim

"Percepatan pembangunan di daerah kita, Sulawesi Barat ini harus kita dukung bersama. Kita sepemikiran, kita sama-sama membutuhkan pembangunan strategis nasional," kata Halim.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BP2JN) Sulawesi Barat, Sjofa Rosliansja mengatakan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp165 milliar untuk pembangunan MARR II sepanjang 1,8 kilometer. Namun, pembangunan MARR II terkendala pembebasan lahan karena ada sebagian warga yang menolak.

"Terkait hal ini kami sangat menyesalkan, karena dari segi pelaksanaan fisik ini sudah dilelang, sudah ditender. Dan proses tender sekarang sudah diusulkan di Kementerian PUPR untuk penetapannya," 

Sjofa menjelaskan, akan jadi masalah jika penetapan Kementerian PUPR sudah keluar namun lahan belum siap. Apa lagi, dana pembebasan lahan kurang lebih 5 hektar sudah disiapkan sebesar Rp20 milliar dan harus terserap sepenuhnya dengan batas waktu 16 Desember 2022.

"Inilah yang juga menjadi beban kami, sedangkan proses pembebasan lahan masih jalan ditempat. Jika lewat maka dana akan dikembalikan ke pusat. Tahun depan kami harus mengurus lagi mulai dari awal atau nol untuk mengurus ke pusat," tutup Sjofa.