Liputan6.com, Manado - Seorang siswa SMK Negeri 1 Manado terpaksa tidak masuk sekolah selama lebih dari sebulan. Bukan tanpa sebab, dirinya merasa malu karena terus ditekan untuk membayar uang komite sekolah.
Kebijakan pemerintah dengan memberikan berbagai bantuan kepada sekolah, ternyata tidak menyurutkan sekolah untuk memungut biaya pendidikan pada para siswanya. Salah satunya yang terjadi di SMK Negeri 1 Manado, Sulut.
“Ya, anak saya disuruh ke sekolah sudah tidak mau, dan ini sudah satu bulan lebih,” ungkap ayah siswa tersebut, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, anaknya sudah tidak masuk sekolah karena setiap kali masuk sekolah, anak itu dipaksa untuk membayar uang komite atau sumbangan pendidikan.
Dia meminta agar pihak sekolah jangan terlalu memaksa pada anaknya soal pembayaran, karena dana itu tidak dipaksa. Kalau ada kelebihan dari orang tua pasti dibayar.
“Kami berharap jangan lagi ada korban seperti yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.
Kepala SMK Negeri 1 Manado Jeiner Rumerung saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar bahwa ada siswa yang tidak masuk sekolah karena ditekan guru untuk membayar uang komite.
“Justru sekarang saya sudah turunkan jumlah uang komite. Siapa nama siswa itu supaya mau dicek,” ujar Rumerung saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Rumerung mengatakan, seharusnya hal itu tidak terjadi apalagi siswa tersebut sudah duduk di kelas XII dan akan menyelesaikan sekolahnya di tahun depan.
“Kami akan cari tahu, panggil dulu siswa itu. Apa betul dia mendapat tekanan, dan siapa yang tekan,” ujarnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini pembayaran uang komite di sekolahnya baru 10 persen yang dibayar oleh orang tua.
“Waktu lalu rapat komite diputuskan besar dana komite 120 ribu rupiah,” ujarnya.
Meski sudah ada keputusan rapat, menurutnya, dibuat lagi rapat kembali dan diputuskan tidak usah 120 ribu. Tapi seberapa besar kemampuan orang tua, itu yang dibayarkan.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Uang Komite Tidak Wajib
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Grace L Punuh, mengaku telah menerima laporan terkait kasus di SMK Negeri 1 Manado.
Punuh menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi, dan hasil investigasi terkait permasalahan yang terjadi di SMK Negeri 1 Manado akan dilaporkan kepada pimpinan.
"Saya akan melaporkan dulu hasil investigasi kami kepada pimpinan. Saya kan punya pimpinan," ujar Punuh saat dikonfirmasi wartawan di kantor Dinas Dikda Sulut, Kamis (1/12/2022).
Punuh mengatakan, pihaknya memanggil siswa, orang tua dan pihak sekolah untuk mencari kebenarannya. Karena mereka tidak bisa memutuskan secara sepihak.
"Sekali lagi kami sudah melakukan investigasi dan tidak bisa memutuskan secara sepihak. Kami harus lakukan koordinasi dengan pimpinan," ujar Punuh.
Persoalan ini juga ditanggapi anggota Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsy.
“Uang komite ini kan suatu hal yang tidak wajib. Itu ada karena sebuah kesepakatan bersama untuk membantu sekolah,” ungkap Yusra Alhabsy ketika diwawancarai wartawan, Kamis (1/12/2022).
Alhabsy mengatakan, uang komite ini kadang-kadang disalahgunakan oleh beberapa orang termasuk juga kepala sekolah.
Sekolah yang menyamakan nilai pembayaran komite kepada semua siswa tanpa melihat latar belakang ekonomi dinilai melanggar aturan.
“Sebagai mitra kerja dengan Dinas Pendidikan Daerah, saya meminta Gubernur Sulut harus mengevaluasi kepala-kepala sekolah di Sulut,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulut ini.
Dia mengatakan, jika kedapatan benar seperti apa yang diberitakan saat ini, mohon kepala sekolahnya jangan hanya dievaluasi, tetapi harus dicopot dari jabatannya.
Advertisement