Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial YK (30), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap. Tenaga honorer itu ditangkap terkait kepemilikan 30 paket narkoba jenis sabu.
“Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK pada Sabtu (3/12/2022) siang, di Kelurahan Bumi Beringin, Kota Manado, Sulut, bersama barang bukti 30 paket sabu,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/12/2022) siang.
Abast mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mendapat laporan warga sekitar, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
“Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam kamar pelaku, yang bekerja sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah,” ujarnya.
Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket sabu, dan 1 buah timbangan yang disimpan dalam kamar pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abast memungkasi.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)