Liputan6.com, Bandung - Belum lama ini ramai beredar informasi di media sosial perihal adanya temuan perangkat set top box (STB) yang terbakar sehingga memicu TV yang terhubung meledak. Akibat STB meledak tersebut, sejumlah bagian dalam rumah dilaporkan ikut terbakar.
Setelah ramai informasi itu, muncul pesan menyebut agar berhati-hati dalam membeli STB untuk bisa menonton TV digital. Terkait hal ini, pemerintah memberikan sosialisasi mengenai cara aman untuk membeli STB.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun angkat bicara. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi Ismail mengaku masih melakukan penyelidikan soal dugaan set top box meledak.
Advertisement
“Harus dicari lah penyebab kebakaran kan macam-macam ya. Ada korsleting, ada arus pendek. Jadi saya belum mau komentar, cari info dulu,” katanya belum lama ini.
Dikutip dari situs resmi TV Digital, Senin (5/12/2022), salah satu yang perlu diperhatikan adalah masyarakat memilih STB bersertifikat dari Kementerian Kominfo. Sertifikasi diberikan sebagai jaminan STB bisa digunakan, aman, serta semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
Tak hanya itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah masyarakat bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan. Seperti diketahui, ada beberapa varian STB beredar di pasaran saat ini.
Dengan harga dan merek beragam, masing-masing STB tentu menawarkan fitur tambahan berbeda. Berdasarkan pantauan, harga STB saat ini berkisar antara Rp100.000 hingga Rp400.000.
Selain itu, sebelum memutuskan membeli STB untuk bisa menonton TV digital, masyarakat bisa mencari ulasan tentang produk tersebut lebih dulu. Jadi, masyarakat mengetahui kelebihan dan kekurangan, termasuk fitur tersedia.
Terakhir, saat membeli STB tersebut selalu perhatikan tanda khusus dalam kemasan. Pada STB yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo, ada beberapa tanda yang perlu diperhatikan, seperti tulisan DVB-T2, tulisan 'Siap Digital', hingga gambar MODI sebagai ikon TV digital.
Kementerian Kominfo juga telah memberikan daftar rekomendasi STB yang sudah mendapatkan sertfikasi. Setidaknya, ada sekitar 70 model STB tersedia dan sudah mendapatkan sertifikasi.
Apa itu Set Top Box?
Sebagai informasi, set top box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
STB dibutuhkan jika kamu ingin ‘mengubah’ perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.
Advertisement
Tips Merawat STB
Berikut cara merawat Set Top Box atau STB agar tetap awet dan bisa digunakan dalam jangka waktu cukup lama.
1. Jangan tempatkan STB di tempat lembap dan terik.
2. Jauhkan dari perangkat elektronik panas.
3. Jangan biarkan STB selalu menyala
4. Bersihkan STB secara rutin
5. Pastikan arus litsrik aman dan stabil.