Liputan6.com, Denpasar - Wisatawan asal Australia berinisial RTK melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya saat mabuk usai nongkrong sambil minum minuman keras di sebuah klub di kawasan Badung Bali.
Dalam laporannya, perempuan berusia 25 tahun itu mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan warga negara (WN) Nigeria berinisial IJZ berusia 23 tahun.
Dalam laporannya ke Polresta Denpasar, korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 2 Desember 2022 sekitar pukul 19.17 Wita.
Advertisement
Saat itu, ia tidak sendiri melainkan bersama dua orang temannya yang merupakan warga lokal dan dua warga asing asal Nigeria, salah satunya adalah pelaku berinisial IJZ.
Sekitar pukul 21.30 Wita, korban yang sudah mabuk minta diantar pulang ke hotel tempatnya menginap di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali. Ia lalu diantar dua orang staf club, dengan diikuti oleh pelaku.
Dalam perjalanan, pelaku menyuruh dua staf club kembali ke tempatnya bekerja sembari berkata biar dirinya yang mengantar.
Rupanya itu hanya modus pelaku, korban bukannya diantar pulang, tetapi dibawa ke tempat kosnya di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Di sana korban dipaksa berhubungan seksual hingga kesakitan. Korban berontak dengan melakukan perlawanan. Setelah mendorong pelaku, korban menyelamatkan diri dengan lompat dari jendela kamar.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Bayu Satake mengatakan bahwa korban telah membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polresta Denpasar.
"Sudah lapor ke Polresta Denpasar. Kasusnya dalam proses penyelidikan, dan pelaku masih dalam pencarian," terang Kabid Humas, Selasa 6 Desember 2022.