Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkap kronologi pelaku teror bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum melancarkan aksinya, diketahui pelaku sempat dihalangi anggota polisi hingga mengacungkan senjata tajam. Adapun jajaran Polsek Astana Anyar saat itu sedang melakukan apel pagi.
"Pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota kita yang sedang apel lalu ditahan oleh beberapa anggota untuk tidak mendekat," Kata Suntana di Bandung, Rabu (7/12/2022).
Namun, pelaku tetap memaksa untuk mendekati anggota dan mengacungkan sebuah pisau. "Kemudian tiba-tiba terjadi ledakan," ujar Suntana.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan sudah tidak ada lagi bom atau bahan peledak di Mapolsek Astana Anyar.
"Kami sudah melaksanakan sterilisasi dan memastikan Mako Polsek Astana Anyar dalam keadaan clear, dan tidak ada lagi bahan peledak yang dipastikan akan meledak sesudah ini," tutur Suntana.
Suntana juga menginstruksikan anak buahnya tetap di Mapolsek Astana Anyar untuk melakukan penyelidikan.
"Kepolisian mohon waktu dan tetap bertahan di link area ini. Kepolisian akan melakukan olah TKP berupa pemeriksaan lokasi," ucapnya.
Bagaimana dengan Identitas Pelaku?
Suntana mengaku pihaknya telah mengidentifikasi data pelaku bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor berwarna biru yang diduga digunakan pelaku.
"Data pelaku bom sudah kami identifikasi dan akan kami kroscek. Pelat nomor AD, itu wilayah Surakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, sepeda motor yang dibawa pelaku bom bunuh diri bertuliskan kritik soal KUHP. Sepeda motor berwarna biru tersebut diduga dikendarai pelaku menuju ke lokasi kejadian.
Selain itu, pelaku juga memarkirkan sepeda motor tersebut di depan kantor polsek dengan tertempel sebuah pesan di secarik kertas yang bertuliskan "KUHP:HUKUM Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS. 9:29".
Terdapat juga stiker bertuliskan "Rasul Muhammad" dalam huruf hijaiyah di setang motor.
"Sedang diidentifikasi plat nomor AD dari Surakarta," ujar Suntana.
Advertisement