Liputan6.com, Bandung - Rangga Sasana atau dikenal oleh publik sebagai Lord Rangga dikabarkan meninggal dunia dalam perawatannya di rumah sakit pada Rabu (7/12/2022). Adapun Rangga Sasana dirawat di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga
Advertisement
Kabar tersebut juga dibagikan di Instagram miliknya yaitu @lordranggaofficial dan membuat publik turut terkejut karena kabar meninggalnya pada Rabu (07/12/2022).
“Selamat jalan Ki Ageng Rangga Sasana (Lord Rangga), kami bersaksi bahwa beliau adalah sosok guru, mentor dan pemimpin yang baik, semoga amal dan perbuatan baik di dunia Alm bisa diterima di sisi Allah SWT Aamiin,” kata @lordranggaofficial.
Seperti diketahui, nama Lord Rangga dikenal publik karena pengakuannya mengenai kekaisaran Sunda Empire. Sosoknya identik menggunakan seragam militer dan juga topi baret karena sosoknya dikenal sebagai petinggi dari Sunda Empire.
Siapa itu Rangga Sasana?
Ki Ageng Rangga Sasana atau nama aslinya Edi Raharjo merupakan pria kelahiran 12 September 1967 di Brebes, Jawa Tengah.
Ia meninggal pada Rabu, 7 Desember 2022 di usianya yang ke-55 tahun. Sosoknya dikenal ketika dia mengaku sebagai pimpinan dunia tatanan baru atau kekaisaran Sunda Empire.
Sontak pernyataannya tersebut ramai dibicarakan publik terutama Sunda Empire mengakui bahwa ada sekitar 9 dinasti serta deposito di bank USB sebesar 5 juta dollar AS.
Bahkan, Rangga Sasana juga mengaku bahwa ia adalah Gubernur Jenderal Sunda Nusantara dan kekaisarannya adalah kekaisaran matahari dan bumi.
Karena kehebohan tersebut, polisi menyelidikinya dan menetapkan ia dan dua petinggi lain yaitu Nasri Banks yang mengaku sebagai Perdana Menteri dan Raden Ratnaningrum mengaku sebagai kaisar sebagai tersangka.
Penangkapannya tersebut juga berlandaskan karena termasuk ke dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada 2020 lalu. Karena apa yang disebutkan oleh petinggi Sunda Empire tersebut tidak ada fakta sejarah apa pun sehingga termasuk kabar bohong.
Rangga Sasana dan dua petinggi lainnya pun akhirnya divonis dua tahun penjara dan bebas pada April tahun lalu karena program asimilasi. Bahkan, pakaian militer yang ia gunakan juga bukanlah seragam asli dan merupakan seragam palsu.
Advertisement