Liputan6.com, Gorontalo - Momentum Hari Anti Korupsi (HAK), Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mencetuskan ide untuk mengajak pejabatnya berkunjung ke rumah tahanan (rutan). Ide ini sebagai bagian dari introspeksi diri dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hamka bercerita, pengalamannya ikut program Penguatan Anti Korupsi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Selain menerima materi tentang pencegahan korupsi, mereka diminta mencicipi bagaimana sengsaranya hidup di balik tembok penjara.
Advertisement
Baca Juga
"Kami dibawa ke tahanan KPK. Oleh petugas, KPK kami disuruh masuk dulu, harus merasakan aroma tahanan," kata Hamka.
Hamka mengaku, kala itu mereka begitu masuk tahanan langsung dikunci dari dalam. Mereka diminta untuk merasakan dulu 10 menit.
"Asam lambung saya naik, Pak Sofyan Puhi, Wakil Ketua DPRD berkeringat dia," ujarnya Jumat (9/12/2022).
Pengalaman singkat itu menurut Hamka, sangat berkesan bagi dirinya dan pejabat lain yang ikut. Ia teringat anak dan istrinya, teringat kawan dan saudaranya. Seperti itulah gambaran penyesalan yang besar jika seseorang terlibat kasus korupsi.
Berangkat dari pengalaman itu, ia ingin semua pimpinan OPD melaksanakan kegiatan serupa. Ia meminta inspektorat Provinsi Gorontalo untuk mengoordinasikan dengan aparat hukum untuk kunjungan ke rumah tahanan.
"Ini saya serius yah, tahun depan selain workshop buatkan studi lapangan peninjauan sel tahanan. Setelah itu buatkan testimoni juga persis yang saya alami," ungkapnya.
"Saya yakin cara ini sangat efektif, karena kita akan berpikir 1.000 kali untuk melakukan kecurangan yang berimbas korupsi di daerah," imbuhnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Indonesia Peringkat 96
Sebelumnya, 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Dunia. Peringatan ini berdasarkan ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran terhadap korupsi.
PBB menegaskan bahwa anti-korupsi memiliki hubungan dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Melawan korupsi juga disebut sebagai hak setiap orang.
"Menangkal kejahatan ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan masing-masing dan setiap orang dan institusi maka kita bisa mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini," tulis pernyataan di situs PBB, dikutip Jumat (9/12/2022).
Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah yang besar. Bantuan sosial Covid-19 juga pernah dikorupsi oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Berdasarkan data Transparency International, peringkat Indonesia tergolong rendah di Indeks Persepsi Korupsi 2021. Peringkat Indonesia ada di nomor 96 dari 180 negara.
Peringkat Indonesia ada di bawah negara-negara Afrika seperti Ethiopia (87), Tanzania (87), dan Ghana (73).
Indonesia juga lebih korup dari Malaysia (62), Timor Leste (82), Vietnam (87), dan Singapura (4). Meski Indonesia lebih mending ketimbang Filipina, Thailand, Laos, dan Myanmar yang sudah tembus peringkat 100.
Untuk Asia Timur, Jepang merupakan negara paling bersih dari korupsi di peringkat 18, kemudian diikuti Korea Selatan di peringkat 32, sementara China di peringkat 66.
Peringkat Korea Utara sangatlah rendah, yakni 174. Dua negara yang peringkatnya paling bawah adalah Suriah (179) dan Sudan Selatan (180).
Advertisement