Sukses

Selamatkan Harimau dan Gajah Sumatra dengan Penguatan Kawasan Konservasi SDA

Dirjen KSDAE KLHK menggelar kerjasama untuk menjaga keberlangsungan hidup Gajah Sumatra dan Harimau Sumatra di 5 UPT di Indonesia.

Liputan6.com, Palembang - Potensi punahnya Harimau Sumatra dan Gajah Sumatra menjadi ancaman besar, yang kini dihadapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari data Forum HarimauKita di tahun 2017-2019 saat aksi sapu jerat, ada sekitar 3.285 jerat yang menjadi ancaman besar populasi Harimau. Populasi Gajah Sumatra juga terancam, dengan adanya konflik dengan manusia dan daerah jelajahnya yang dirampas oleh manusia.

Untuk mengantisipasi terancamnya populasi Harimau-Gajah Sumatra, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK menggandeng para stakeholder, dalam rangka perlindungan pengamanan hutan dan konservasi keanekaragaman hayati, salah satunya Harimau dan Gajah Sumatra.

Kerja sama tersebut dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman di wilayah kerja 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT), di lingkup Direktorat KSDAE KLHK, Rabu (7/12/2022) lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal KSDAE KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, kerjasama tersebut untuk menyinergikan program bersama dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang optimal.

“Dalam bentuk dukungan kegiatan penyelamatan, rehabilitasi satwa dilindungi, perlindungan, restorasi kawasan, fasilitasi dan bantuan teknis penelitian, pemantauan, survey, pendidikan, penyadartahuan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, penggalangan kemitraan dan pendanaan berkelanjutan untuk konservasi,” ucapnya, Jumat (9/12/2022).

Lima UPT yang bekerja sama dalam program pelestarian satwa dilindungi, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel), BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang untuk jangka waktu selama tiga tahun.

Tak hanya melindungi dan mengamankan spesies kunci yakni Harimau Sumatra dan Gajah Sumatra saja. Namun juga melindungi satwa liar lainnya dan habitatnya, melakukan penguatan fungsi kawasan melalui dukungan kegiatan perlindungan.

“Adanya juga pengawasan dan konservasi keanekaragaman hayati di sekitar areal mitra pemasok APP Sinar Mas, sebagai bentuk Corporate Biodiversity Responsibility,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Biodiversity Indonesia

Menurutnya, kekuatan Direktorat Jenderal KSDAE salah satunya adalah melalui kerjasama penguatan fungsi kawasan konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati. Yang harus berjalan sesuai dengan prinsip saling percaya, saling peduli dan saling memberikan kemanfaatan.

“KLHK merupakan penanggung jawab utama dalam kebijakan dan program-program konservasi sumber daya alam dan ekosistem,” ucapnya.

Kawasan Konservasi merupakan benteng perlindungan kekayaan biodiversity Indonesia, dan karena itu pilihan utama management kawasan konservasi haruslah berbasis tapak, zonasi/blok, ekosistem dan lanskap.

Kerjasama tersebut diharapkannya dapat berjalan baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak. Sehingga areal-areal konservasi serta keanekaragam hayati yang menjadi tanggung jawab pada masing-masing UPT, dapat terjaga keberadaan dan fungsinya, serta terpelihara dengan baik”.

Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas, Elim Sritaba mengatakan, APP Sinar Mas bersama dengan seluruh unit usaha dan mitra pemasok, berkomitmen untuk menjaga perlindungan pengamanan hutan dan keanekaragaman hayati.

“Ini juga terdapat pada areal konsesi Perusahaan dan mitra pemasok, sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision (SRV) 2030 APP Sinar Mas. Yakni dalam rangka turut berperan aktif menjadi bagian dari pencapaian target FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung Pemerintah, dalam hal ini KLHK ,” ujarnya.