Liputan6.com, Kota Serang - Gelak tawa dan decak kagum ratusan penonton berderai sepanjang sore di tengah-tengah Kota Serang, Provinsi Banten Kamis (8//12/12). Pasalnya, grup komedi legendaris Empat Sekawan hadir menghibur dan mengajak masyarakat Serang untuk bangga terhadap RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Empat Sekawan yang terdiri dari Derry, Eman, Ginanjar, dan Qomar itu, mengajak seluruh warga Indonesia untuk bangga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang disahkah dalam Rapat Paripurna DPR RI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
“Kita harus bangga karena pada akhirnya, bangsa Indonesia berhasil merampungkan penyusunan RKHUP menjadi KUHP,” kata Nurul Qomar alias Qomar Empat Sekawan yang juga mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Ajakan tersebut disampaikan Empat Sekawan saat tampil dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat (Petundra) Sosialisasi KUHP. Kegiatan ini digagas oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut Qomar, bahwa dirinya sangat percaya pada tim perumus RKUHP yang terdiri dari ahli dan pakar hukum yang dalam proses perumusan tentu berbasis nilai budaya dan kearifan nusantara.
Senada dengan Ginanjar yang juga merupakan anggota Empat Sekawan mengatakan, masyarakat perlu mencermati pasal-pasal KUHP. Agar tidak termakan konflik bahkan terpengaruh hoaks yang saat ini beredar.
“Sikapi dengan bijak, dan jika tidak setuju terkait substansi dan materi hukum, silakan diajukan melalui jalur hukum yang telah disediakan, yaitu judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Ginanjar.
Pada kesempatan itu, Empat Sekawan menyisipkan materi sosialisasi KUHP yang dibalut dengan lawakan segar. Pro dan kontra di masyarakat dapat disampaikan melalui kesenian dan budaya, secara khusus dibungkus dalam humor cerdas yang mampu meredakan ketegangan itu.
Sosialisasi KUHP lewat petunra itu dimeriahkan juga oleh Sanggar Raksa Budaya, Tri Maung Sakti, Rush Beat, Rampak Beduk, penampilan pencak silat, dan disaksikan oleh pelajar, mahasiswa, aktivis, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat Kota Serang, Banten.
Sebelumnya, petunra dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan, Dwi Dianingsih.
Dalam kesempatan itu, mereka memberikan pemahaman tentang pentingnya sosialisasi KUHP yang baru bagi seluruh masyarakat Indonesia.