Liputan6.com, Manado - Menjelang perayaan Hari Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Sulut menggelar dua Operasi Kepolisian sekaligus.
Dua operasi yang digelar Polda Sulut yaitu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2022 dan Operasi Patuh Samrat 2022.
“Kedua operasi tersebut akan dilaksanakan selama 15 hari. Terhitung mulai tanggal 8 hingga 22 Desember 2022,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
Advertisement
Kedua Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Hari Natal dan tahun baru. Tujuannya adalah terjamin dan terciptanya situasi kamtibmas serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Propinsi Sulut.
Baca Juga
“Terutama dalam melaksanakan setiap aktivitasnya menjelang perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023," ujar Abast.
Dalam pelaksanan Operasi Pekat Samrat 2022, personel Polri akan melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dengan berbagai sasaran.
"Adapun sasaran Operasi Pekat antara lain, minuman keras tanpa izin, kejahatan jalanan, senjata tajam, perjudian, pornoaksi maupun pornografi, dan kejahatan lain yang mengganggu kamtibmas," ungkap Abast.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Operasi Patuh Samrat
Sedangkan untuk Operasi Patuh, personel ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Menurutnya, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, mobilitas orang dan kendaraan akan meningkat, yang menyebabkan arus lalu lintas akan semakin padat.
“Kita ingin arus lalu lintas berjalan lancar dengan indikator menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas baik kualitas maupun kuantitas," ujarnya.
Pelaksanaan Operasi akan dilaksanakan serentak di Polda Sulut dan seluruh jajaran, dengan melibatkan ratusan personel Kepolisian.
Untuk Operasi Pekat Samrat 2022, personel keseluruhan jajaran yang dilibatkan sebanyak 581 orang, dan khusus Polda Sulut menurunkan sebanyak 60 personel.
“Sedangkan untuk Operasi Patuh Samrat, personel keseluruhan jajaran yang turun sebanyak 556 orang, dan 66 personel diantaranya dari Polda Sulut," ujar Abast.
Advertisement