Sukses

Punya Harta Fantastis, Ini Profil Sahat Tua Simanjuntak yang Terjaring OTT KPK

Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Liputan6.com, Jakarta - Sahat Tua Simanjuntak digelandang ke Gedung Komisi Pembereantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dalam OTT berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Bersama Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain. Di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.

Sahat Tua Simanjuntak sendiri merupakan politikus Partai Golkar. Dia dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim pada 31 Agustus 2019.

Sahat pernah berprofesi sebagai advokat. Namun, sejak 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 2014.

Tak sampai di situ, Sahat kembali terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode 2014 sampai 2019. Karier politiknya berlanjut pada 2019 di mana dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD. Periode jabatannya hingga 2024.

Sahat mulai tertarik dengan dunia politik sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) pada 1988. Ketertarikan itu tidak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.

Martono sendiri pernah menjabat Ketua DPD dari Partai Golkar Jawa Timur. Sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Golkar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harta Kekayaan

Berdasarkan informasi yang diakses dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, Sahat tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.700.966.004 atau Rp10,7 miliar. Sahat kali terakhir melaporkan hartanya pada Maret 2021.

Dalam laman tersebut, Sahat tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur dengan nilai Rp7.475.000.000.

Sementara harta bergerak yang dia laporkan yakni Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430 juta, dan Mercedes Benz E250 tahun 2016 senilai Rp700 juta. Jadi nilai kendaraan yang dia miliki sebesar Rp1.730.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.004. Dia tercatat tak memiliki utang. Jadi hartanya senilai Rp10.700.966.004.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.