Sukses

Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman dalam Kapal Ikan di Perairan Maluku Utara

Mendapat informasi penikaman tersebut, keluarga korban langsung menghubungi Hotline Polres Bitung, agar melakukan pelacakan keberadaan pelaku dan kapal yang ditumpanginya.

Liputan6.com, Bitung - Aparat Polres Bitung mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di atas sebuah kapal penangkap ikan, di perairan Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (10/12/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku adalah pria berinisial WW (20).

“WW diamankan pada Rabu (14/12/2022) malam, saat kapal bersandar di Dermaga PT BMB Aertembaga Satu, Kota Bitung, Sulut," ungkap Abast, Kamis (15/12/2022).

Penikaman dilakukan pelaku terhadap rekannya, seorang pria bernama SL (32), yang dilatarbelakangi karena selisih paham akibat mabuk. Dalam keadaan mabuk, keduanya terlibat adu mulut karena selisih paham yang terjadi sebelumnya.

“Pelaku tiba-tiba mengambil gunting di kamar kapal kemudian langsung menikamkan gunting tersebut secara bertubi-tubi ke arah korban," jelas Abast.

Melihat kondisi korban yang dalam keadaan terluka, kapal penangkap ikan tersebut kemudian diarahkan ke pulau terdekat, sehingga korban mendapatkan perawatan awal.

"Korban yang dalam kondisi terluka, mendapat perawatan awal di fasilitas kesehatan yang ada di pulau tersebut, selanjutnya korban dititipkan di kapal penampung lainnya, yang rutenya mengarah ke Kota Bitung," lanjut Abast.

Mendapat informasi penikaman tersebut, keluarga korban langsung menghubungi Hotline Polres Bitung, agar melakukan pelacakan keberadaan pelaku dan kapal yang ditumpanginya.

Tim Resmob Polres Bitung akhirnya mendapatkan informasi bahwa kapal yang ditumpangi terduga pelaku bersandar di Dermaga PT BMB Bitung.

“Tim akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku dan diserahkan ke Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut, untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: