Liputan6.com, Palangka Raya - Satu orang tersangka penganiayaan yang menewaskan anggota polisi di Palangka Raya beberapa waktu lalu, tewas. Pria Bernama Indra Lesmana alias Teteh meninggal dunia saat operasi penangkapan.
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Teteh dikarenakan tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” kata Kapolres Palangka Raya Kombes (Pol) Budi Santosa di Mapolres Palangka Raya, Sabtu (17/12/2022).
Didampingi Direskrimum Polda Kalteng Kombes (Pol) Faisal Napitupulu, Budi mengatakan, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Muroi, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Advertisement
Baca juga:
Sekitar pukul 02.00 dini hari, tim gabungan berniat mengamankan tersangka di sebuah pondok yang disebut milik ibunya. Namun petugas terpaksa melumpuhkan tersangka karena melawan.
“Pada saat ingin diamankan pelaku sudah menyiapkan satu air softgun jenis glock dan satu bilah celurit,” kata Budi.
Indra disebut sebagai pelaku utama penganiayaan yang menewaskan Andre Wibisono pada 3 Desember lalu di Jalan Riau Gang Rindang Banua Kota Palangka Raya. Tersangka disebut sebagai orang yang menembak korban menggunakan air soft gun.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah terlebih dahulu mengamankan sebanyak delapan orang dan telah ditetapkan tersangka. Sementara itu, masih ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran.
Aipda Andre Wibisono, anggota Biddokes Polda Kalteng dinyatakan tewas setelah sebelumnya ditemukan dalam keadaan sekarat di pinggir sebuah kolam. Hasil visum, di bagian leher korban ditemukan peluru air soft gun bersarang.