Sukses

Tak Terima Diberi Hukuman, Polisi di Pekanbaru Tikam Senior hingga Tewas

Kasus polisi tikam polisi ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Provost Polda Riau yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tewas ditikam. Korban Aiptu Ruslan tewas ditikam juniornya, Brigadir Kepala (Bripka) Wido Fernando.

Kasus polisi tikam polisi ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

"Polda sudah membentuk tim mengusut kasus ini, Polda Riau berduka cita atas meninggalnya salah satu anggota," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Rabu siang, 21 Desember 2022.

Sunarto menjelaskan, penikaman polisi ini terjadi di pos jaga SPN Polda Riau, Selasa malam, 20 Desember 2022. Saat itu, korban tengah berada di ruangan penjagaan.

Bripka Wido marah kepada Aiptu Ruslan. Salah satu penyebabnya karena pelaku tidak terima telah mendapatkan hukuman dari Aiptu Ruslan beberapa jam sebelumnya.

Di pos penjagaan itu terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tak lama setelah itu, pelaku mencabut sangkurnya dan menikam korban dua kali.

"Korban mengalami luka di dada bagian kiri atas dan ketiak yang mengenai organ dalam," kata Sunarto.

 

2 dari 2 halaman

Kabur

Usai menikam rekannya, pelaku kabur dari SPN Polda Riau. Saat ini, pelaku tengah dicari oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Riau.

"Kejadian penikaman berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tengah dicari," jelas Sunarto.

Korban sempat dirawat di klinik SPN Polda Riau. Selanjutnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku akan dilakukan tindakan hukum terhadapnya, Polda Riau tegas menindak pelaku secara hukum," tegas Sunarto.

 

Simak video pilihan berikut ini: