Sukses

Aktivis Soroti Penjabat Gubernur Gorontalo Soal Penilaian Buruk dari Kemendagri

Kini Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, menjadi sorotan publik atas kinerjanya yang tidak maksimal.

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah mendapatkan penilaian buruk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kini Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, menjadi sorotan publik atas kinerjanya yang tidak maksimal.

Bahkan, dalam penanganan bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo hanya berada di luar daerah. Tak terlihat turun meninjau kondisi masyarakat yang terdampak bencana alam.

Salah satu Aktivis Gorontalo Sandi Mobi menuturkan, Penjabat Gubernur Gorontalo lebih banyak keluar daerah dari pada mengurus daerah. Terinformasi juga, banyak agenda-agenda pemerintahan dalam daerah tak pernah dihadiri.

“Cukup miris juga dengan kondisi daerah saat ini. Seakan Gorontalo tidak memiliki penjabat Gubernur. Dan Pak Penjagub terkesan terlalu banyak pencitraannya," kata Sandi.

Dijelaskan Mantan Presiden BEM STMIK itu, Penjagub bukan politisi yang harus banyak melakukan pencitraan. Seharusnya, jabatan yang diemban saat ini dimanfaatkan untuk membenahi Gorontalo lebih baik lagi.

“Malah yang terlihat peduli terhadap bencana yang dialami masyarakat, hanya Bupati dan Wali Kota," tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, sangat perlu Kemendagri untuk mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo. Apalagi, penilaian buruk itu dilakukan Kemendagri sendiri.

“Jangan berdalih jika belum lama menjabat. Di daerah lain juga belum lama menjabat, tapi mereka maksimal bekerja untuk daerah. Penjagub ngakunya orang Gorontalo, tapi tidak bermanfaat untuk Gorontalo," imbuhnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Penjabat Gubernur Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengaku menghormati hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kinerja penjabat kepala daerah. Ia menilai penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Jadi kemarin itu dievaluasi langsung oleh Pak Irjen, Pak Tomsi. Memang ada beberapa indikator yang menjawabnya ini harus ada data dukungnya. Mungkin kita kurang soal ini. Apapun itu kita hormati hasil penilaiannya untuk menjadi bahan perbaikan ke depan,” kata Hamka.

Penilaian tersebut memotivasi dia dan pimpinan OPD untuk bekerja lebih baik lagi. Hamka membeberkan sejumlah capaian kinerja pemerintah provinsi yang dilakukan selama tujuh bulan terakhir.

“Dari indikator pemerintahan misalnya, salah satunya tentang dukungan penganggaran Pemda terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024," tuturnya.

"Tahun 2023 kita anggarkan Rp100 miliar yang pengusulannya sudah diajukan sejak pembahasan KUA/PPAS sekitar bulan Juli 2022 lalu,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.