Sukses

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Bayi di Indragiri Hulu, Pelakunya Masih Anak-anak

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan bayi di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu dan Polsek Rengat Barat, Riau, mengungkap kasus pembunuhan ibu dan bayi di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Pelakunya ternyata masih anak dibawah umur. 

Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Bachtiar Alponso menjelaskan, korban Artia (45) dan bayinya RAF (9 bulan) ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu malam, 21 Desember 2022. Kedua korban ditemukan di semak-semak tak jauh dari rumahnya.

"Bayi ditemukan dalam karung, sementara ibunya setengah telanjang dengan leher terikat tali karet ban dalam," kata Alponso melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Misran, Senin petang, 26 Desember 2022.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan, tim menemukan bukti petunjuk kepada 2 pelaku. Masing-masing berinisial F berumur 15 tahun dan NA berumur 17 tahun. 

Tersangka F ditangkap saat bermain futsal di daerah Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat. Sementara NS ditangkap di rumahnya di dusun tersebut. 

"Keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap ibu dan bayi tersebut," ucap Misran. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sakit Hati

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku sakit hati kepada suami korban. Selama ini, kedua tersangka sering dimarahi oleh suami korban saat berkumpul dengan teman-temannya. 

"Pelaku, jika temannya datang sering memakai sepeda motor berknalpot suara bising sehingga mengganggu tidur anak," ujar Misran. 

Tersangka F mengaku menghabisi korban Artia di belakang rumah. Korban dipukul kepala dan lehernya memakai besi bekas suku cadang kendaraan sepeda motor sehingga terkapar di tanah. 

Dengan kondisi kepala berdarah, leher korban diikat dengan karet ban untuk memastikan meninggal dunia. Setelah itu, tersangka F membersihkan darah korban memakai air. 

"Tersangka F menyeret korban ke semak-semak tak jauh dari rumah," jelas Misran. 

Sampai di semak-semak, tersangka membuka celana dan menaikkan baju korban sehingga seolah-olah korban terlihat baru diperkosa. 

"Sedangkan tersangka NS mengaku membunuh anak korban lalu memasukkan ke karung yang telah disediakan tersangka F," kata Misran. 

Usai itu, tersangka NS membuat jasad bayi malang itu ke semak-semak. Lokasinya tak jauh dari jasad Artia berada. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.