Sukses

KPU, Bawaslu dan Pemkot Makassar gelar Rakor Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh seluruh stakeholder hingga camat dan lurah di seluruh penjuru Kota Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (28/12/2022). Rapat Koordinasi itu digelar untuk mengantisipasi keamanan, ketentraman, ketertiban dan menangkal potensi konflik pemilu serentak di wilayah Kota Makassar 2024 mendatang. 

Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk membangun sinergitas antar stakeholder agar Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Menurut dia keamanan pemilu melibatkan tidak hanya pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu, tetapi juga pihak-pihak lain terutama TNI dan Polri. 

"Kegiatan ini kita laksanakan tidak lain dan tidak bukan untuk membangun sebuah koordinasi dan membangun sebuah sinergitas dari semua stakeholder yang ada," kata Yasir saat membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut. 

Ia pun secara langsung meminta kepada para camat dan lurah yang ada di penjuru Kota Makassar untuk senantiasa terbuka dan mau bersinergi dengan instansi terkait demi keamanan jalannya Pemili serentak nanti. Hal itu penting dilakukan karena selama ini Kota Makassar selalu masuk dalam zona merah kerawanan Pemilu. 

"Agar hal-hal kecil yang terjadi bisa segera dilaporkan ke atasan bahkan ketika itu hanya sekedar indikasi kita sudah bisa tangani dengan cepat. Jangan sampai kejadian itu menjadi besar baru menjadi masalah," ucapnya. 

2 dari 3 halaman

Wacana Penambahan Dapil di Kota Makassar

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar M Faridl Wajdi menuturkan bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling ramai, pasalnya akan ada dua kali pencoblosan yakni di bulan Februari dan bulan September. Olehnya itu seluruh instansi yang ada harus bisa bekerja sama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Berdasarkan pengalaman pada pemilu 2019 dan 2020 data indeks kerwanan pemilu dan indeks potensi kerawanan pemilu, Makassar selalu masuk dalam zona merah," kata Faridl. 

Faridl pun mewacanakan penambahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kota Makassar. Dimana diketahui saat ini untuk Pilcaleg tingkat DPRD Kota Makassar, kota berjuluk Kota Daeng ini hanya ada 5 dapil.

"Apakah dengan 5 dapil itu masih relevan? Dengan memperluas dapil kami ingin memperluas hubungan antara konstituen dengan calon representasi, karena semakin melebar itu berarti arena kompetisi ini semakin luas, kalau arena kompetisinya semakin luas maka kompetitornya semakin banyak. Dengan begitu maka akan mengurangi kerawanan pemilu," paparnya. 

Dia pun mengatakan bahwa wewenang penambahan dapil itu saat ini berada di tangak KPU RI. KPU Kota Makassar hanya bisa memberi masukan tentang data demografi dan kondisi yang ada di Kota Makassar. 

"Secara prinsip penataan dapil adalah kewenangan KPU RI, tugas kami di KPU Makassar adalah memberi masukan tentang capture demografi dan keadaan di daerah. Makanya hal itu bisa kita konsultasikan secara teknis," ucapnya. 

3 dari 3 halaman

Penyebab Makassar Zona Merah Pemilu

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Makasar Sri Wahyuningsih menjelaskan bahwa pada pemilu 2019 dan 2020 di Kota Makassar masih banyak sekali terjadi ASN yang ditemukan tidak netral. Ia pun secara langsung meminta agar para ASN tidak terus menerus terbawa untuk mengampanyekan salah satu kandidata yang menjadi peserta pemili baik saat pilkada, pilpres hingga pilcaleg. 

"Di Kota Makassar ini masih sangat parah netralitas ASN-nya. Kami meminta ASN-ASN yang ada di tingkat bawah tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan untuk menahan diri agar tidak terlibat politik praktis," harapnya. 

Dia pun menjelaskan bahwa indikator lain yang menjadi penyebab Kota Makassar masih masuk dalam zona merah adalah banyaknya intimidasi yang dilakukan oleh pendukung paslon terhadap para pemilih atau tim sukses. Menurut dia seharusnya masyarakat bisa dengan bebas memilih calon yang mereka suka tanpa itimidasi sedikitpun. 

"Indikatornya adalah, di masa kampanye itu masih banyak permasalahan karena masih banyak masyarakat atau pemilih yang merasa terintimidasi dari oknum-oknum yang membawa nama satu calon," sebut Sri. 

Selain itu, indikator lain yang menjadi penyebab Kota Makassar masih masuk dalam zona merah adalah karena masih adanya potensi pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kota Makassar. Hal itu dinilai bisa memancing para simpatisan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan lantaran khawatir calonnya akan kalah ketika digelar pemungutan suara ulang. 

Tak berhenti sampai disitu, banyaknya penambahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi tanda tanya besar pihak Bawaslu. Apalagi menurut pengalaman yang ada, pada pemilu sebelumnya, setidaknya ada 75.000 lebih tambahan daftar pemilih yang ada di Makassar. 

"Ini kan menjadi tanda tanya besar, kok bisa sebanyak itu? olehnya itu kami harap agar masyarakat dan pemerintah daerah di tingkat bawah dapat sama-sama mengawasi dan memastikan orang-orang disekitarnya telah terdaftar sebagai pemilih sehingga tidak masuk dalam DPTb," ucapnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini: