Sukses

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Sukoharjo Razia Miras dan Edukasi Anak Punk

Satpol PP Sukoharjo menggelar patroli rutin menjelang malam Tahun Baru 2023.

Liputan6.com, Sukoharjo - Dalam rangka memberikan keamanan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo secara khusus melakukan patroli ketertiban sejak sebelum Hari Raya Natal dan hingga Tahun Baru 2023 mendatang. Bukan tanpa alasan, momentum akhir tahun biasanya digunakan sebagai ajang pesta dan kumpul-kumpul.

Dari hasil razia di wilayah yang diprediksi menjadi tempat pesta dan berkumpul tersebut, ditemukan puluhan liter dan botol minuman keras dari mulai produk lokal hingga produk kenamaan. Seperti diucapkan oleh Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo bahwa pihaknya akan selalu menggelar patroli menjelang malam Tahun Baru.

"Ada beberapa titik fokus pengamanan kita mulai dari alun-alun, hingga perbatasan kota. Ratusan botol ciu botolan, dan minuman keras aneka merek sudah kami amankan," katanya kepada Liputan6.com, Sukoharjo, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, hal itu untuk menguragi dan mencegah adanya tindak kejahatan akibat mengkonsumsi minuman keras, pihaknya melakukan patroli peredaraan minuman beralkohol di tempat-tempat yang terindikasi menjadi pusat titik kumpul acara akhir tahun nanti.

"Tak hanya dibantu Linmas, kami juga bekerjasama dengan TNI/Polri dalam memberikan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tertib tanpa adanya kejadian yang meresahkan masyarakat," ucap Heru.

2 dari 2 halaman

Pembinaan Anak Punk

Tak hanya mengamankan puluhan botol minuman keras, Heru menyebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada anak-anak jalanan (punk) yang mengamen di beberapa lampu merah. Dengan cara humanis pihaknya memberikan edukasi dan memberikan pakaian layak pakai untuk mereka yang diperkirakan masih berusia belasan tahun itu.

"Ada anak-anak punk kita mandikan, berikan pakaian baru, dan tak lupa memberikan pembinaan agar mereka pulang ke rumah mereka. Momentum akhir tahun ini agar mereka bisa berkumpul juga dengan keluarganya," ujar dia. 

Sementara itu, puluhan barang bukti hasil razia tersebut akan dimusnahkan, dan para penjualnya mendapatkan edukasi terkait peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sukoharjo. 

"Ada satu orang yang memenuhi unsur pdana dan kita sidangkan dengan membayar denda Rp500, beberapa lainnya kita lepaskan dan diberikan pembinaan," kata dia mengakhiri.