Sukses

Sepanjang 2022, Densus 88 Tangkap 11 Teroris dari Gorontalo

Kesebelas orang tersebut, masing-masing ada yang berasal dari Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri berhasil menangkap sekitar 11 orang tersangka teroris sepanjang tahun 2022. Kesebelas orang tersebut, masing-masing ada yang berasal dari Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Kanit Intelijen Densus 88 Sofan menjelaskan, penangkapan itu terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan Densus 88 semakin efektif.

“Densus tidak serta merta melakukan penindakan, namun melakukan berbagai tahapan, seperti menyeleksi target, mencari informasi terhadap target yang ingin ditangkap,” kata Sofan.

Menurut Sofan, dari sekian aksi terorisme yang terjadi, mereka merupakan teroris yang berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pendukung Islamic Statement Of Iraq and Syria (ISIS).

Namun, ada juga yang berasal dari Jamaah Islamiyah (JI). Seperti penangkapan 7 orang teroris di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada tahun 2020.

“Para terorisme juga ini bisa menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris, dengan cara melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme atau berasal dari kotak amal seperti yang terjadi di Lampung,” ujarnya.

Sofan juga menerangkan, Densus 88 saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan masjid. Hal itu bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat terutama anak muda, agar mengerti terkait paham Radikalisme.

“Salah satu faktor utama seseorang terpapar paham radikal adalah faktor kemiskinan. Di samping itu juga, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, mempengaruhi pola pikir dan gampang terhasut dengan paham terorisme,” terang Sofan.

“Peran Pemerintah, Polri, Densus 88, serta seluruh elemen sangat penting dalam mengantisipasi masuknya paham-paham radikal,” ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Strategi Penanggulangan Terorisme

Terorisme merupakan tindakan yang sangat mematikan dan tertutup, membawa banyak korban jiwa, termasuk orang yang tidak bersalah. Terorisme adalah sebuah mashab atau aliran kepercayaan melalui pemaksaan kehendak, guna menyuarakan pesannya. Melakukan tindakan ilegal yang menjurus kearah kekerasan, kebrutalan bahkan pembunuhan. Aksi tersebut dimulai dengan sistem konvensional hingga modern.

Adjie S dalam bukunya Terorisme menyebutkan diberbagai kasus, beberapa kelompok melakukan "undeclared warfare" kepada suatu negara secara tersembunyi. Dimana kawasan yang memiliki pengalaman konflik secara luas seperti Lebanon, Afghanistan, dan El Savador terbukti secara efektif menggunakan taktik teror, bahkan dilakukan oleh dua kelompok yang saling berhadapan.

Saat ini, teroris memiliki kemampuan yang luar biasa, yaitu mampu membentuk kader yang dalam sekejab mempersiapkan diri atau kelompoknya menjadi mesin pembunuh yang potensial, menghancurkan gedung, sekaligus membunuh, menimbulkan rasa takut, dan tidak aman.

Di Indonesia aksi terorisme ini sangat berbahaya dan telah menyebar hingga pelosok Tanah Air. Aksi terorisme terbaru terjadi pada 31 Desember 2013 yang lalu. Pada hari tersebut, Densus 88 menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang H Hasan, Jalan KH Dewantoto, RT/RW 04/07 di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tanggerang Selatan. Rumah tersebut di sewa oleh Kelompok teroris Nurul Haq alias Dirman.

Hasil pengembangan atas penggerebekan tersebut, pada 1 Januari 2014, Densus 88 kembali melakukan penggerebekan di Rempoa, Jalan Delima Setu RT 8 RW 2 Rempoa, Ciputat. Pada penggerebekan tersebut, 6 terduga terorisme tewas dalam baku tembak. Para teroris tersebut merupakan kelompok Abu Roban. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan enam bom rakitan, satu di antaranya telah meledak.

Kepala Biro Penerangan masyarakat humas Polri, Brigjen Pol Roy Rafli mengatakan ada kesamaan bentuk bom rakitan yang ditemukan dengan bom pipa rakitan yang di temukan di sebuah warteg di kawasan Tanggerang, saat Perayaan Natal 2013 lalu. Namun demikian, belum daat dipastikan apakah kedua bom tersebut berasal dari pelaku yang sama.

Terkait hal tersebut, Pengamat Terorisme, Noor Huda Ismail mengatakan sejumlah pelaku teror masih akan muncul, baik dari Mujahidin Indonesia Barat (MIB) maupun Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Hal senada juga diungkapkan oleh pengamat terorisme Al Chaidar yang menghitung bahwa ada sekitar 200 orang berpotensi menjadi terorisme di tanah air yang masih belum terungkap. Sedangkan menurut Ansyaad Mbai, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahwa ada sekitar 100 orang yang berpotensi menjadi teroris.

Fakta tentang tindak terorisme dan pernyataan dari berbagai narasumber terhadap perkembangan terorisme di Indonesia tersebut menjelaskan bahwa Indonesia masuk kategori rawan aksi terorisme. Kefanatikan yang berlebihan terhadap suatu agama, doktrinisasi yang salah terhadap pesan-pesan yang ada di dalam akidah agama serta rendahnya pendidikan menjadi fakor penting keterlibatan seseorang dalam berbagai aksi terorisme.

Untuk itu, pemerintah melalui pihak terkait perlu membuat kebijakan strategis guna menanggulangi tindak terorisme tersebut. Tindakan tersebut dapat di lakukan dengan berbagai cara, antara lain seperti:

Penerapan strategi militer

Di sektor militer dilakukan operasi bawah tanah, dengan tekanan yang bertujuan menghancurkan kelompok teroris. Setiap orang yang merencanakan dan membantu operasi teroris harus mengerti bahwa dia akan diburu dan dihukum.

Operasi mereka akan diganggu, keuangan akan dikeringkan, tempat persembunyian akan terus diserbu. Jika ini berhasil, tidak ada lagi yang jadi masalah di sektor militer. Operasi akan lebih efektif apabila tim merupakan gabungan antara Densus 88/Antiteror dari kepolisian dan satuan-satuan antiteror TNI.

Hambatan ketentuan UU dan SOP sebaiknya diatasi dengan pemikiran jangka panjang, karena ancaman teror jelas mengganggu pembangunan dan kredibilitas kondisi keamanan Indonesia dimata negara lain. Semua yang ditata oleh pemerintah akan bisa runtuh dalam sekejap mata dengan sebuah serangan teror. Inilah nilai terpenting yang harus disadari bersama.

Strategi politik

Sistem politik harus ditata ulang dalam kaitannya dengan bahaya teror. Pelibatan elite politik agar satu suara dalam penanganan masalah teroris sangat dibutuhkan, tidak seperti masa lalu. Dalam hal Bom Bali-I, masih terjadi perbedaan pendapat di antara elite politik.

Tokoh-tokoh parpol Islam sangat penting dilibatkan dalam penanganan kasus, agar tidak terjadi tekanan politis bagi pemberantasan teror, bukan ditujukan kepada umat Islam tetapi kepada kelompok radikal teror. Hal yang dibutuhkan adalah sebuah konsensus nasional yang luas. Aliansi politik menjadi masalah penting bagi keamanan nasional. Persaingan sudah berlalu dan selesai, kini waktunya bersatu padu menyelamatkan negara.

Strategi budaya

Pemerintah bersama tokoh-tokoh agama wajib membantu dan menyadarkan generasi muda di tempat-tempat pendidikan agama. Dari beberapa kasus, mereka ini yang dibina dan dijadikan kader. Beberapa anggota kelompok bersedia dan sadar untuk mati lebih disebabkan karena mampu diyakinkan bahwa "surga" akan didapatnya, dan mereka sudah berada dijalan yang benar.

Menjadi tugas kita bersama untuk kembali menyadarkan pemuda-pemuda yang demikian bersemangat, agar kembali memahami pengertian baik dan buruk, pengertian haram dan halal serta pengertian jihad dan mati syahid.

Di sisi inilah pemuda itu banyak digelincirkan. Umumnya serangan teror hanya ramai dibicarakan saat kejadian, dan biasanya setelah beberapa lama akan dilupakan. Perang dengan terorisme adalah perang yang sangat serius. Kalau dahulu hanya alumnus Ngruki yang dibina, kini tampaknya pengaderan sudah merambah keorganisasi lain.

Yang lebih berbahaya, beberapa yang dikader adalah mereka yang tidak berafiliasi keorganisasi manapun. Strategi budaya harus terus dilakukan pemerintah, kita tidak rela rasanya apabila para pemuda Islam kita yang bersemangat dimanfaatkan dan dilibatkan dalam perang mereka.

Melalui kebijakan strategis yang tepat guna dan tepat sasaran, kiranya tindak terorisme di tanah air akan dengan mudah ditanggulangi. Masyarakat menaruh harapan penuh kepada pemerintah untuk dapat memberikan rasa tenang, aman, dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Tidak pernah merasa khawatir keselamatannya terancam oleh aksi terorisme. Di samping itu, penanggulangan terorisme ini juga berkaitan erat dengan tingginya angka kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia yang berimplikasi terhadap iklim investasi secara global. Semoga Indonesia terbebas dari terorisme.