Liputan6.com, Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari, Kota Bitung, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasus ini terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, pada Rabu (28/12/2022) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial P (34). Diamankan di rumahnya, beberapa saat usai kejadian.
Advertisement
Baca Juga
“KDRT terjadi saat korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun tetangga. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku menganiaya istrinya tersebut hingga mengalami luka-luka,” ungkap Abast, Kamis (29/12/2022) sore.
Abast mengungkapkan, saat itu istrinya kembali ke rumah usai menghadiri acara ulang tahun. Saat istrinya akan masuk rumah, sang suami langsung menghampiri lalu memukul wajah istrinya beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong,” ungkap Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Manembo-nembo, Kota Bitung.
Tim Resmob Polsek Matuari yang menerima informasi kejadian, segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Setelah itu pelaku diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.