Liputan6.com, Gorontalo - Seorang Kapolsek di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak. Polisi yang saat ini bertugas di Polsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Gorontalo.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat kepolisian tengah menginterogasi 4 warga setempat. Mereka diduga sebagai pemicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula yang cukup berdekatan.
Advertisement
Baca Juga
Keempat warga yang diinterogasi tersebut yakni Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah,Latif Suleman, dan Abdurrahman Rasyid. Mereka diperiksa langsung oleh Kapolsek di sebuah rumah warga.
“Dari informasi tawuran itulah Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban ini,” kata Mohamad Ikbal Kadiri salah satu keluarga korban.
Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.
“Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan kamu banyak mulut, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ujarnya.
Kesemua korban diduga mendapatkan tamparan dari oknum Kapolsek tersebut. Setelah terkena tamparan, salah satu korban bernama Abdurrahman Rasyid yang masih di bawah umur langsung pingsan.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo. Hingga berita ini ditulis, korban belum juga sadar.
Tak terima dengan perlakuan itu, masing-masing anggota keluarga dari empat korban ini langsung melapor ke Propam Polda Gorontalo.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tanggapan Polda Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya meminta maaf atas peristiwa itu.
Dirinya tidak menyangka jika aksi tak terpuji itu dilakukan oleh kapolsek tersebut.
“Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kapolsek,” kata Wahyu.
Lanjut Wahyu, Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Gorontalo. Pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait oknum Kapolsek tersebut.
“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ia menandaskan.
Advertisement