Liputan6.com, Pangkep - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkejene Kepulauan, Sulawesi Selatan terlibat perselisihan. Akibat kejadian tersebut, salah satu dari komisioner KPU itu harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka.Â
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jefri. Dia menyebutkan bahwa kedua komisioner KPU Pangkep tersebut diketahui bernama Rohani dan Aminah.Â
"Iya benar, ada dua komisioner KPU Pangkep terlibat saling serang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jefri kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Advertisement
Kejadian itu bermula saat rapat rutin internal KPU Pangkep digelar yang dihadiri oleh seluruh komisioner. Laode mengatakan bahwa, Rohani datang terlambat.Â
Â
"Jadi sidang yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita, Rohani baru yang datang pun langsung duduk dihadapan komisioner, Aminah. Kemudian Ketua KPU Pangkep, Burhan menyampaikan hasil rapat kepada Rohani," ucapnya.
Setelah mendengar pemaparan tentang hasil rapat, lanjut Laode, Rohani malah tak terima dengan hasil tersebut. Ia menunjukkan wajah kesal hingga naik pitam dan memukul meja yang ada di hadapannya.Â
Â
"Hal itu membuat Aminah terpancing dengan ikut memukul meja, kemudian tiba-tiba Rohani langsung melempar vas bunga ke wajah Aminah yang mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kiri," jelasnya.
Akibat kejadian itu, kata Laode komisioner KPU Pangkep yang terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan vas bunga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sementara dalam perawatan medis," imbuhnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: