Liputan6.com, Aceh - Autopsi terhadap jenazah tahanan BNNP Aceh yang meninggal di RSJ Aceh akhirnya dilakukan pada Rabu (4/1/2023). Sesuai dengan permintaan keluarga setelah rembuk dengan pihak penasihat hukum mereka, jenazah David, tahanan BNNP yang meninggal pun digelar.
Penggalian kuburan berlangsung di kompleks pemakaman umum Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa. Proses ekshumasi ini dimulai sejak pukul 9 pagi lewat hingga menjelang tengah hari.
Polisi membentangkan pita kuning atau garis polisi di beberapa titik pemakaman sebagai tanda bahwa proses pengangkatan jenazah tidak boleh diakses selain oleh pihak yang telah ditentukan.
Advertisement
Empat orang petugas berseragam brimob dari Polresta Banda Aceh tampak berjaga di satu sudut jalan. Suasana terasa lengang dan jauh dari sorotan warga.
Sebelumnya, David ditangkap bersama tiga rekannya oleh pihak BNNP Aceh. David kemudian meninggal di ruang ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) RSJ.
Namun, pihak keluarga mencurigai bahwa David dianiaya selama ditahan.
Ketika ditemui, menurut abang kandung korban, Irfan, kondisi adiknya kritis. Ia bahkan harus dipapah untuk duduk.
"Kami curiganya, ya, pas kami ganti baju dari baju oren (baju tahanan) ke baju biasa. Kami tengok luka lebam di badannya," terang Irfan menjawab Liputan6.com, belum lama ini.
Irfan berharap autopsi bisa mengungkap tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian adiknya.
"Yang kami tuntut sekarang keadilan supaya pihak dari oknum BNN yang berbuat kayak gini, supaya proses hukumlah," kata Irfan, Rabu siang (4/1/2023).
Menurut Irfan, ia dan keluarganya mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian.
Jenazah korban sendiri diangkut dengan mobil ambulans ke RS Bhayangkara Polda Aceh untuk diautopsi.
"Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum," Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam siaran pers, Rabu siang.