Sukses

Kabur dari Kejaran Warga, Maling Mobil Pura-Pura Beli Pecel Ayam

Ada-ada saja akal maling untuk menghindari kejaran warga. Salah satunya dilakukan AN (35), pelaku maling mobil yang berupaya mengecoh korban dan masyarakat dengan menjadi pembeli pecel ayam.

Liputan6.com, Serang - Ada-ada saja akal maling untuk menghindari kejaran warga. Salah satunya dilakukan AN (35), maling mobil yang berupaya mengecoh korban dan masyarakat dengan menjadi pembeli pecel ayam.

Penyamarannya tak berlangsung lama, dia diamuk massa saat membeli pecel ayam. Pedagang curiga dengan pakaian AN yang kotor dan tidak mengenakan sandal, saat membeli pecel ayam di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

"Saat digeledah didapatkan dua mata kunci T yang disembunyikan pelaku," ujar Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifai, Rabu (4/1/2023).

Kejadian berawal pada Selasa malam, 3 Januari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. AN yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu melintas di depan rumah korban, di Kampung Baruan, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Kemudian, dia melihat mobil pikap terparkir di samping warung milik korban, saat itu sedang sepi. Niat jahat AN muncul untuk mencurinya.

Kemudian adik korban yang sedang membereskan barang dagangan, mendengar mobil kakaknya menyala dan dibawa seseorang, pelaku kemudian diteriaki maling. Warga bersama korban mengejar mobil tersebut, selanjutnya, ada pengendara motor yang memepet pikap itu dan berhasil menghentikannya.

"Pelaku keluar mobil dan melarikan diri melalui gang rumah warga ke arah kebun. Warga mencari pelaku yang melarikan diri ke kebun belakang rumah," terangnya.

2 dari 2 halaman

Belum Sempat Makan Pecel Ayam

Pelaku AN yang merasa aman, keluar dari persembunyiannya. Untuk mengelabui warga sekitar, dia memesan pecel ayam. Pedagang dan pembeli curiga dengan nafas AN yang terengah-engah, celana kotor karena lumpur dan tidak mengenakan sandal.

Pembeli dan pedagang yang mengetahui ada pengejaran maling kemudian menginterogasi dan memeriksa AN. Akhirnya ditemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

"Setelah itu pelaku diamankan oleh warga dan sempat dihakimi masa. Kemudian pelaku diamankan ke salah satu rumah warga oleh RT setempat dan diserahkan ke Polsek Pabuaran," jelasnya.