Liputan6.com, Serang - Rozy Zay Hakiki menyebut dipalak Rp500 juta oleh Norma Risma, meski mantan istrinya itu telah diberi uang damai Rp 50 juta. Pria yang dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya itu mengaku, nilai setengah miliar itu sangat memberatkan.
Baca Juga
Advertisement
"Dia sempat mengancam saya (untuk) membayar Rp500 juta," ujar Rozy, kepada awak media, di Kota Serang, Banten, Rabu (04/01/2023).
Rozy juga membela diri, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan mantan mertuanya. Bahkan, informasi yang mengatakan, dia diarak warga karena digerebek sedang telanjang bulat di kontrakan, dibantah olehnya.
"Di medsos itu banyak sekali yamg menyudutkan saya, saya berzina, saya diarak segala macem, itu tidak benar," terangnya.
Karena merasa diperas dan dituduh oleh Norma Risma, akhirnya dia mengambil langkah hukum dengan lapor ke Polda Banten, bersama kuasa hukumnya.
Dia berkeyakinan hukum bisa menentukan siapa yang bersalah. Terlebih, dirinya merasa sudah dicemarkan nama baiknya melalui berbagai platform media sosial (medsos). Sehingga, putusan hukumlah yang bisa membersihkan namanya.
"Karena kita cuma bisa ke jalur hukum, karena mereka yang bisa tahu mana yang salah, mana yang benar," ucapnya.
Mengaku Trauma
Semenjak kasusnya ramai di medsos, Rozy mengaku trauma. Terlebih, Norma selalu mengancam dan meminta uang dalam jumlah yang besar. Sehingga proses hukum diharapkan bisa menyelesaikan problematika tudingan menantu selingkuh dengan mertua.
"Shock yah, apa yang dia minta udah saya penuhi, dia masih belum puas, masih terus mengancam," jelasnya.
Advertisement