Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menangkap seorang pencari ikan berinisial Ic. Pemuda 20 tahun itu diduga melakukan sodomi terhadap 10 anak selama 2 tahun terakhir.Â
Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Bachtiar Alponso menjelaskan, predator anak tersebut ditangkap beberapa jam setelah seorang korban melapor ke Polsek.
Advertisement
Baca Juga
"Pelapornya merupakan kakak salah seorang korban," kata Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran, Kamis siang, 5 Januari 2023.
Misran menjelaskan, seorang kakak korban mendapat informasi dari Ketua RT bahwa di Kecamatan Rengat Barat ada sejumlah anak telah disodomi pelaku. Kakak korban awalnya tidak percaya lantas menemui adiknya di rumah.Â
Awalnya, korban tidak mau bercerita kepada kakaknya. Namun setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mau bersuara terkait apa yang dialaminya dari pelaku.Â
"Dibuat laporan ke Polsek, selanjutnya dilakukan penyelidikan," ujar Misran.Â
Â
Â
Akui Perbuatan
Unit Reserse Kriminal Polsek Rengat Barat kemudian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres. Petugas meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan bukti awal.Â
"Setelah ada bukti, atas perintah Kasat Reskrim pelaku langsung diburu," ucap Misran.Â
Tanpa memakan waktu lama, penyidik menangkap pelaku dan mengakui perbuatannya. Tersangka menyebut ada 10 anak laki-laki yang menjadi korban penyimpangan seksualnya.Â
"Tersangka sudah ditahan di Polres, para korban sudah diminta keterangan," kata Misran.Â
Advertisement